HARITA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon menggeladah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Kamis 14 Desember 2023.
Menurut informasi yang dihimpun,Kejari Cilegon melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan ke DLH terkait retribusi sampah di TPSA Bagendung.
Dalam pantauan wartawan harita.id,pemeriksaan kantor DLH Cilegon yang dilakukan oleh Kejari melalui bidang Pidsus sekitar jam 11 siang,hingga sampai jam 16.26 proses penggeledahan masih dilakukan oleh pihak Kejari. Sehingga penggeledahan itu memakan waktu kurang lebih 6 jam.
Hingga berita ini dimuat pihak Kejari masih melakukan penggeledahan di Kantor DLH Cilegon. (Zar/Red)










