Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kasus Pelanggaran Pemilu yang Dilakukan Camat Cibeber Soffan Maksudi Didalami Bawaslu Cilegon
Politik

Kasus Pelanggaran Pemilu yang Dilakukan Camat Cibeber Soffan Maksudi Didalami Bawaslu Cilegon

admin
Diterbitkan: 8 Januari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, ambil alih kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Camat Cibeber, Kota Cilegon Sofan Maksudi beberapa waktu yang lalu.

Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelisihan Sengketa pada Bawaslu Kota Cilegon, Neng Nurbaeti mengaku telah menerima laporan dari Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cibeber terkait pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Camat Cibeber tersebut.

“Pada hari Jumat (5/1) kemarin emang Daerah Pemilihan (Dapil) satu dan dua Cilegon-Cibeber telah kita panggil, terkait satu mengenai Netralitas ASN dan kedua informasi mengenai foto dan video bagi-bagi sembako yang lagi viral,” kata Eneng, Senin 08 Januari 2024.

Eneng menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk menelusuri terkait kedua informasi tersebut.

“Itu dilakukan untuk penelusuran, karena ini di Dapil lokasinya dimana, siapa bener atau tidak. Karena ini jangan sampai Hoax, jangan sampai ini orang beli sembako nemu stiker terus di foto,” ujar Eneng.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Eneng mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran Dapil dua yakni Dapil Cibeber sampai saat ini pihaknya baru menerima laporan dari petugas Panwascam.

“Untuk hal yang lagi viral kemarin, berdasarkan hasil penelusuran Dapil dua baru laporan ke kami. Rencananya hari ini Senin (8/10) kita mau ambil alih, karena untuk mengetahui perkembangan terkait dugaan netralitas ASN tersebut,” ucap Eneng.

Namun demikian, Eneng mengaku tidak mudah memproses pelanggaran Pemilu tersebut. Lantaran harus mencari tau kebenaranya dan mencari saksi yang lebih tau pada saat kejadian pelanggaran tersebut.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

“Karena kan tidak mudah mencari saki dan tidak mudah mengembangkan kasus itu baik secara formil maupun materil agar harus terpenuhi dulu agar bisa dikembangkan,” ucap Eneng.

Maka dari itu, Eneng mengaku bersama dengan pimpinan Bawaslu akan melakukan Pleno untuk membahas kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Makanya kita hari ini (kami bertiga) akan mengambil alih dan akan melakukan rapat Peleno dalam pengambil alih dan rencana kita akan kita tindaklanjuti,” katanya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Terminal Pakupatan Kota Serang
Artikel Berikutnya KPU Cilegon Targetkan 331.615 Pelipatan Surat Suara PPWP Selesai Hari Ini
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com