Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kunker ke Pemkab Serang, Anggota DPD RI Inventarisir Pengelolaan Aset
Uncategorized

Kunker ke Pemkab Serang, Anggota DPD RI Inventarisir Pengelolaan Aset

admin
Diterbitkan: 8 Januari 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) beserta jajaran melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Senin 08 Januari 2024. Dalam kunjungannya, bertujuan untuk menginventarisir pengelolaan aset milik Pemkab Serang.

Anggota DPD RI asal Provinsi Banten Tubagus M. Ali Ridho Azhari dan Fernando Sinaga Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pendopo Bupati Serang.

Senator Banten Tubagus M. Ali Ridho Azhari mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan untuk Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Aset Daerah.

”Jadi kami menampung apa saja keluh kesah dari daerah khususnya terkait permasalahan aset,” katanya usai dialog.

Menurut informasi yang diperoleh, kata Ali, ada beberapa hal terkait lahan-lahan milik Pemda Kabupaten Serang yang digunakan oleh masyarakat tepatnya di bantaran sungai. Pemkab Serang memberikan masukan agar pemerintah mengganti uang kerohiman atau dana santunan kepada yang berhak jika lahan di bantaran sungai itu menjadi alih fungsi.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

”Uang kerohiman bukan penggantian uang bangunan, itu yang pertama,”ujarnya.

Sedangkan yang kedua, sebut Ali, paska pemekaran dimana Kabupaten Serang melahirkan dua wilayah yakni Kota Cilegon dan Kota Serang. Hanya saja, permasalahan aset antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang belum terselesaikan.

”Jadi Pendopo Bupati Serang ini minta di serahkan ke Pemkot Serang, tapi itu tidak bisa dilakukan karena pendopo ini sudah merupakan cagar budaya tidak akan diserahkan meski masuk wilayah administrasi Pemkot Serang. Pendopo ini bagian dari sejarah,” tegasnya.

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict

Ali menjelaskan, upaya penyelesaian aset bertujuan untuk meningkatkan PAD atau Pendapatan Asli Daerah yang berdampak dapat menyejahterakan masyarakat. Disisi lain juga, sebagai tolak ukur kinerja pemerintah daerah (pemda) jika permasalahan aset tidak segera di selesaikan.

”Permasalahan aset ini harus segera diselesaikan jika tidak ingin kehilangan banyak aset. Pemerintah pusat pasti mendukung dalam penyelesaian aset di daerah,” tandasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna menyambut baik upaya yang dilakukan oleh DPD RI. Berkenaan dengan pembentukan daerah pemekaran, Pemkab Serang telah memekarkan 2 Daerah Otonom Baru (DOB) yaitu Pemkot Cilegon dan Pemkot Serang.

Berkaitan dengan DOB Pemkot Serang yang dibentuk tahun 2007, Pemkab Serang sejak tahun 2010 sudah melakukan 4 tahap penyerahan, dan masih terdapat beberapa aset yang akan diserahkan kepada Pemkot Serang.

”Penyerahan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan pembebasan lahan dan pembangunan kantor-kantor di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang baru,” ujarnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 35 UMKM se-Kota Cilegon Terima Sertifikat Halal Gratis
Artikel Berikutnya Bidang Metrologi Legal Disperindag Cilegon Gelar Pelayanan Kemetrologian Cap Tanda Tera Tahun 2024, Ini Pesan Walikota Helldy
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com