Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Bidang Metrologi Legal Disperindag Cilegon Gelar Pelayanan Kemetrologian Cap Tanda Tera Tahun 2024, Ini Pesan Walikota Helldy
Kota Cilegon

Bidang Metrologi Legal Disperindag Cilegon Gelar Pelayanan Kemetrologian Cap Tanda Tera Tahun 2024, Ini Pesan Walikota Helldy

admin
Diterbitkan: 8 Januari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID 0 Bidang Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon hari ini mulai kembali melaksanakan pelayanan kemetrologian (tera dan atau tera ulang) setelah terbitnya Cap Tanda Tera Tahun 2024.

Peluncuran pelayanan 2024 ini ditandai dengan pembukaan cap tanda tera tersegel oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di Halaman Kantor Bidang Metrologi Legal, Senin 08 Januari 2024.

Helldy mengatakan, pada tahun ini, pihaknya berfokus mewujudkan Kota Cilegon sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU). Artinya semua alat UUTP (ukur, takar, timbang dan perlengkapannya) sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Metrologi legal ini sudah 2 tahun dan setiap tahunnya adalah kita melakukan tera atau pengukuran, karena ini sangat penting karena kita punya industri-industri besar, seperti gula di pasar dan yg lainnya, pom bensin itu semua harus tetap diukur khawatir adanya di luar standar,” kata Helldy.

Ia menambahkan, tidak hanya sekedar ingin meraih predikat tersebut. Namun Daerah Tertib Ukur adalah suatu perwujudan perlindungan konsumen dan terciptanya persaingan perdagangan secara sehat.

Baca Juga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

“Bagaimana kita melakukan pelayanan yg baik dalam rangka kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Metrologi Legal Disperindag Kota Cilegon Hadi Permana mengatakan, dengan diterimanya CTT dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, maka pelayanan tera tahun 2024 di Kota Cilegon sudah bisa dimulai.

“Itu semua alat ukur alat takar timbang, pombensin, timbangan, timbangan jembatan, air, kwh listrik itu kita tera semua,” jelasnya.

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Untuk itu, pihaknya akan memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat Kota Cilegon. Diketahui, selama Tahun 2023, Bidang Metrologi Legal Kota Cilegon telah melakukan pelayanan tera dan atau tera ulang sebanyak 5.157 UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya).

“Sudah mulai tahun pelayanan, tetap maksimal tidak mengurangi mutu pelayanan, tetap lebih baik dari tahun lalu,”tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kunker ke Pemkab Serang, Anggota DPD RI Inventarisir Pengelolaan Aset
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pengembangan Jalan Desa Bagian Fokus Agenda Kerja Pemerintah
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com