Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 3 Orang Pencurian Gula 1.7 Ton Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Diantaranya Sopir Truk PT Angel
Kota Cilegon

3 Orang Pencurian Gula 1.7 Ton Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Diantaranya Sopir Truk PT Angel

admin
Diterbitkan: 10 Januari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sebanyak 2 orang kasus dan 1 orang seorang sopir di PT. Angel dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon lantaran telah melakukan pencurian gula sebanyak 1.7 ton.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri dalam keterangannya terkait pengungkapan kasus pencurian gula sebanyak 1.7 ton dari PT. Angel. Kasus ini melibatkan beberapa tersangka yang diidentifikasi dengan inisial S, C, dan W.

Menurut Kasat Reskrim, kasus ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang intensif.

“Inisial S diduga terlibat dalam rencana pencurian gula yang menunggu di exit tol Merak. Sementara Inisial C merupakan pelaku dalam aksi mencuri barang melalui karung tersebut, dengan Inisial W bertugas sebagai sopir damtruk di PT Angel yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kasat.

Kerugian akibat kegiatan ilegal ini mencapai Rp 30 juta. Saat ini, tiga tersangka lain masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Baca Juga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

”Barang bukti berupa 1.7 ton gula ilegal berhasil kami temukan dengan lokasi tersebar sepanjang jalur tertentu,” tambah Kasat Reskrim.

Berdasarkan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), para pelaku dapat dijerat dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Salah satu tersangka, saat diwawancara, menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

”Mereka mengklaim perbuatannya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan, namun tetap di luar jalur legal perdagangan,” jelas Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus serupa guna menjaga keamanan serta menegakkan hukum dalam perdagangan dan kegiatan ekonomi di wilayah hukum Polres Cilegon. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ini 17 Proyek Prioritas RPJPD Kota Serang Tahun 2025-2045
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Dukung Health Tourism
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com