Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » APK Ilegal Terpasang di Sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon Ditertibkan Bawaslu
Kota Cilegon

APK Ilegal Terpasang di Sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon Ditertibkan Bawaslu

admin
Diterbitkan: 11 Januari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, bersama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres dan Kodim 0623 menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) tak berizin yang terpasang di sepanjang jalan Protokol Kota Cilegon.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cilegon Subi’ah mengatakan, penertiban dilakukan, sebagai tindak lanjut undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 dan surat keputusan (SK) 106 yang telah dikeluarkan KPU Kota Cilegon dan Peraturan Daerah Kota Cilegon.

Dimana, lanjut Subi’ag dalam ketentuan SK 106 yang dikeluarkan KPU Kota Cilegon disampaikan bahwa APK yang melanggar di jalan Protokol Kota Cilegon ditertibkan. Selain itu, APK yang terpasang pada di daerah yang tertancap di tiang listrik dan Pohon ditertibkan oleh Bawaslu.

Terkait penertiban APK, Subi’ah mengaku pihaknya telah memberikan Himbauan dan estimasi waktu agar menertibkan APK itu secara mandiri oleh Peserta Pemilu. Selain Hard Copy lanjut Subiah, pihaknya juga telah menyebabkan grup LO yang sudah disebarkan kepada masing-masing Peserta Pemilu di Kota Cilegon.

Adapun terkait dengan masih adanya APK yang melanggar, Subiah menyatakan pihaknya telah menertibkan secara rutin dan mengingatkan kepada peserta pemilu agar memasang APK pada tempatnya dan untuk APK yang sudah ditertibkan oleh Bawaslu tidak bisa diambil lagi oleh Peserta Pemilu lantaran sudah tertuang dan tertulis dalam surat Himbauan Bawaslu. (Zar/Red)

Baca Juga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Seminar Nasional Pembangunan Giant Sea Wall
Artikel Berikutnya Kepala Sekolah Di Kota Cilegon Diminta Aktif Cegah Bencana Sedini Mungkin Ditingkat Pendidikan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com