Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Pemkab Serang Raih Kategori A
Uncategorized

Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Pemkab Serang Raih Kategori A

admin
Diterbitkan: 23 Januari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Ombudsman Republik Indonesia memberikan nilai 89,28 kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam penilaiamn kepatuhan standar pelayanan publik. Nilai tersebut naik 10,25 poin jika dibandingkan tahun 2022 yang berada pada 79,01 poin.

Penilaian tersebut disampaikan langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi pada kegiatan di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, Selasa 23 Januari 2024.

“Peningkatan 10 poin, ini upaya yang luar biasa untuk memenuhi standar kepatuhan yang ada,” kata Fadli kepada wartawan.

Menurut Fadli, Pemkab Serang masih bisa meningkatkan kualitas pelayanan. Caranya, perkuat standar pelayanan, penuhi sarana prasarana, dan konsisten menjalankan.

“Setiap pengaduan diterima, dicatat, dan dijadikan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026
TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung

Tujuan penilaian ini, kata Fadli, dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Apalagi, lanjutnya, Pemkab Serang sudah ada memorandum of understanding (MoU) dengan Ombudsman sehingga bisa optimal dalam proses pendampingan.

Apakah penilaian Ombudsman berdampak pada reward terhadap pemerintah daerah? Fadli menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah pusat.

“Namun yang kami dengar, tahun depan, standar kepatuhan ini salah satu indikator penilaian Bappenas,” ujarnya.

Baca Juga

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dijalankan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). “Masih banyak yang harus disempurnakan, semua OPD nilainya harus di atas 80,” ujarnya.

Tatu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Pemkab Serang. Mulai dari standar pelayanan hingga sarana prasarana.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Supaya semua punya standar, kita harus kerja sama dengan ombudsman,” ujarnya.

Menurut Tatu, tuntutan masyarakat akan pelayanan pemerintah akan semakin tinggi.

“Mau tidak mau, masyarakat akan naik terus tuntutannya, minta cepat dan lebih baik. Kita harus mengimbangi. Karena tugas kita adalah melayani masyarakat,” ujarnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sofan Maksudi Kecewa Kinerja DPUTR yang Tak Serius Tangani Banjir di Wilayahnya
Artikel Berikutnya Pasar Modal, Tempat Bertransaksi Produk Investasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com