Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Virgojanti Nyatakan Komitmen Laksanakan SPM Secara Maksimal, Begini Penjelasanya
Uncategorized

Virgojanti Nyatakan Komitmen Laksanakan SPM Secara Maksimal, Begini Penjelasanya

admin
Diterbitkan: 24 April 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Virgojanti menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen penuh dalam meningkatkan penerapan langkah strategis untuk mencapai dan melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang maksimal. Komitmen itu bertujuan agar ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang menjadi hak diperoleh masyarakat Banten secara minimal.

“Kami Pemerintah Provinsi Banten senantiasa berupaya dan berkomitmen penuh untuk dapat menerapkan SPM yang berkaitan dengan enam urusan wajib pelayanan dasar,” ungkap Virgojanti usai menghadiri SPM Award 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu 24 April 2024.

Enam urusan wajib pelayanan dasar yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pemukiman, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Dikatakan, penerapan langkah strategis agar mencapai SPM yang maksimal dirinya akan menerapkan beberapa point penting sehingga pelayanan minimal kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Langkah strategis itu, papar Virgojanti meliputi: meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat khususnya terhadap urusan wajib masyarakat; meningkatkan strategi dan inovasi dalam penyelenggaraan SPM serta memastikan integrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah; memperkuat TIM penerapan SPM serta mengawal pelaksanaan rencana aksi yang sudah ditetapkan; dan, memastikan penerapan SPM pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Banten untuk dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri dengan baik cepat dan tepat melalui aplikasi e-SPM setiap triwulan.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

“Ke depan kita akan perbaiki terus penerapan SPM-nya secara umum. Kita terapkan dengan lebih mengoptimalkan lagi upaya-upaya kita menyediakan SPM,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Virgojanti mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah mendapatkan peringkat kedua terbaik se Indonesia. Kota Tangerang mendapatkan peringkat ke 3, dan Kota Serang masuk kedalam nominasi 5 kota terbaik dalam penerapan SPM kategori Pemerintah Kota se-Indonesia pada ajang bergengsi SPM Award Tahun 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia John Wempi Wetipo dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan dengan SPM diharapkan, akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat serta menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict

Dikatakan, berdasarkan hasil monitoring evaluasi pelaksanaan penerapan SPM di daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, secara umum terjadi peningkatan nilai indeks rata-rata SPM. Namun demikian masih terdapat beberapa kendala masalah yang terjadi di daerah-daerah sehingga menyebabkan belum optimalnya penyerapan SPM.

“Hasil yang menggembirakan pencapaian SPM Nasional kali ini adalah bahwa tren lima tahun menunjukan hasil yang terus meningkat dari tahun ke tahun dengan capaian dimana tahun 2019 mencapai 52,53 persen, tahun 2020 mencapai 62,45 persen, tahun 2021 mencapai 69,71 persen, tahun 2022 mencapai 76,94 persen dan tahun 2023 mencapai 83,29 persen,” ungkap Wamendagri John Wetipo. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Harmonisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Sangat Penting
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Siap Kuatkan Sistem Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com