HARITA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan perolehan jumlah kursi serta penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon pada Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Aston Kota Cilegon Kamis (02/05/2024)
Kegiatan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon di hadiri oleh 40 Anggota DPRD terpilih dari berbagai partai politik Se Kota Cilegon.
Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengatakan, pada rangkaian Pemilu pileg dan pilpres sudah selesai yang dimulai dari bulan Juni 2024 sampai sekarang 2024.
“Dengan tidak adanya sengketa pada mahkamah konstitusi (MK) saya mengklaim, Pemilu di provinsi Banten dinyatakan selesai,” kata Patchurrohman.
Patchurrohman menyebutkan, dengan telah dibacakanya sebuah Surat Keputusan atau SK penetapan Perolehan Kursi dan SK penetapan calon terpilih berarti menandakan proses pemilu yang begitu panjang akhirnya selesai.
“Tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi mengklaim, baik untuk pemilihan DPRD kota Cilegon, DPRD Provinsi dan DPR RI proses lima jenis Pemilu,”ujarnya.
Untuk diketahui berikut, perolehan kursi Partai Politik Anggota DPRD Cilegon 2024- 2029 yaitu Partai Golkar 8 Kursi, Partai Gerindra 7 Kursi, Partai PAN 6 Kursi, Partai PPP 5 Kursi, Partai PKS 4 Kursi, Partai Nasdem 4 Kursi, Partai Demokrat 3 Kursi, Partai PDIP 1 Kursi, Partai PKB 1 Kursi dan Partai Gelora 1 Kursi.
“Dari 40 Anggota DPRD kota Cilegon terpilih merupakan putra putri terbaik, yang dimiliki kota Cilegon, bagaimanapun proses pemilu sudah selesai, kita menghargai dan mengapresiasi kepada partai politik yang sudah berjuang meraih simpati masyarakat dan inilah hasilnya,” tutupnya. (Zar/Red)










