Harita.id
Senin, 7 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pendaftaran CalWakot dan CalWawalkot Jalur Perseorangan Resmi Ditutup, Begini kata KPU Cilegon
Politik

Pendaftaran CalWakot dan CalWawalkot Jalur Perseorangan Resmi Ditutup, Begini kata KPU Cilegon

admin
Diterbitkan: 13 Mei 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pendaftaran pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi ditutup pada Minggu 12 Mei 2024 malam pukul 23.59 WIB. Dengan demikian, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang di Kota Cilegon tidak ada yang melalui jalur perseorangan atau independen.

Komisioner KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni mengatakan, berdasarkan PKPU 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Terdapat dua mekanisme pencalonan, bisa melalui jalur perseorangan atau Independen dan jalur Partai Politik atau gabungan jalur Partai Politik.

Urip menyampaikan, untuk pencalonan melalui jalur perseorangan pihaknya telah membuka sejak tanggal 5 hingga tanggal 7 Mei 2024. Dan tanggal 8 hingga tanggal 12 Mei 2024 penyerahan formulir pendaftaran untuk jalur Independen.

Dikatakan Urip, untuk menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon melalui jalur perseorangan atau independen dibutuhkan sebanyak 27.588 dukungan yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Cilegon untuk syarat minimal maju melalui jalur independen

Namun demikian, lanjut Urip, hingga hari Minggu tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Tidak ada peserta yang mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang mendaftar ke KPU Kota Cilegon.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Meski demikian, Urip menyatakan, masih banyak tahapan Pilkada 2024 yang harus dilakukan. Seperti pembentukan badan adhoc, tahapan daftar pemilih hingga pendaftaran bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang akan dibuka pada tanggal 27 Agustus 2024. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Perwakilan Provinsi Banten Ikuti HUT Ke-44 Dekranas dan HKG ke-52 PKK di Solo, Begini Pesan Al Muktabar
Artikel Berikutnya Ini Dua Raperda yang Diusulkan Wali Kota Helldy saat Paripurna DPRD Cilegon.
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com