Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Belasan Warga Hadiri Sosialisasi Perbup nomor 3 tahun 2021
Lebak

Belasan Warga Hadiri Sosialisasi Perbup nomor 3 tahun 2021

admin
Diterbitkan: 11 Februari 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Dengan menerapkan prokes ketat, sedikitnya 15 orang warga desa Calungbungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, mengikuti sosialisasi Perbup nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberikan oleh tim satuan tugas Covid-19 Kecamatan sajira di Kantor Desa Calungbungur, Kamis (11/2/2021).

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sajira, Farhan mengatakan, dalam Perbup ini bupati menghimbau agar desa dapat menganggarkan dalam penanganan Covid-19.”Dalam upaya penanganan pemerintahan desa agar melaporkan ke bupati malalui DPMD, lalu pemdes melakukan skrining di lingkungan RT RW, apalagi jika ada kasus reaktif. Jika desa tidak melaksanakan, maka akan diberi sanksi bakal ditunda penyaluran ADD nya,”kata Farhan.

Tambah Farhan, bagi pelaku usaha atau transportasi yang melanggar ada sanksi diterapkan oleh perbup ini. “Jika ada resepsi harus dengan protokol kesehatan. Jika melanggar sanskinya bisa sampai maksimal 150 juta. Ini tidak main-main dan saya harap RT atau RW dapat mensosialisaskian ke masyarakat terutama yang mau resepsi pernikahan misalnya,”ujar Farhan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pajagan, H Sukandi mengatakan, dalam penerapaan PSBB, untuk kegiatan yang bersifat sosial bukan dihilangkan tapi dibatasi seperti pernikahan, cukup 5 atau 10 orang.”Apalagi yang sifatnya berkerumun seperti hiburan dangdutan atau yang sifatnya berkerumun agar ditiadakan,”katanya.

Penerapan PSBB ini, sambung Sukandi bukan tanpa alasan, sebab dari hari kehari angka konfirmasi positif di Lebak terus bertambah.”Bukan ratusan lagi, sekarang memcapai angka 1.700 lebih. Jelas ini sangat menghawatirkan, tiap hari bertambah terus, Kecamatan Sajira masuk 5 besar. Untuk itu mari kita bersama-sama untuk dapat mencegah penularan Covid-19 ini dengan cara 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Membiasakan hidup bersih dan sehat,”ujarnya.
(Dm)

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Lagi, Pengusaha Asal Lebak Terima Penghargaan HPN 2021
Artikel Berikutnya Di HPN 2021, FWM Berziarah Ke Makam Wartawan Senior Asal Malingping
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com