Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Satreskrim Polres Lebak Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana
Lebak

Satreskrim Polres Lebak Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana

admin
Diterbitkan: 15 Februari 2021
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak Polda Banten Press Realease pengungkapan 7 (tujuh) Kasus Tindak Pidana dari bulan Januari sampai dengan Februari tahun 2021, bertempat di Mapolres Lebak, Senin (15/2/2021).

“Hari ini kita melaksanakan ekspose pengungkapan kasus dari bulan Januari sampai dengan Februari tahun 2021. Ada 7 (tujuh) kasus tindak pidana yang sudah kita ungkap dengan mengamankan 11 (sebelas) tersangka atau pelaku berikut barang buktinya dan ada beberapa tersangka yang masih DPO, masih dalam pengejaran,” terang Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana SIK melalui Wakapolres Kompol Bambang Sumpeno SIK.

Dijelaskan Bambang, pertama kasus Tindak Pidana pencurian Handphone di Wilayah Kecamatan Wanasalam dengan Tersangka MS, kedua Kasus Tindak pidana pencurian sepeda motor (R2)TKP Kecamatan Wanasalam dengan dua pelaku RS dan AD.

“Yang Ketiga Tindak Pidana pencurian R2 TKP Toko Sembako di Kampung Lebak Parahiang Kecamatan Leuwidamar, dengan mengamankan dua pelaku yaitu SJ dan SP berikut barang bukti,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Bambang, yang keempat Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang menimbulkan kebakaran, TKP Indomart Cikareo Jalan Raya Cileles-Gunung Kencana Desa Cikareo Kecamatan Cileles yang dilakukan oleh Pelaku NG selaku Kepala Toko Indomart. Kelima, Tindak Pidana Pencurian R2 TKP Kampung Polotot Desa Malingping Kecamatan Malingping dengan tersangka IM.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

“Yang keenam, Tindak Pidana melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur TKP Kampung Ciparay RT005 RW002 Desa Senanghati Kecamatan Malingping dengan Tersangka YN. Ketujuh, Tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan kabel milik PLN dengan TKP Desa Cihara Kecamatan Cihara dengan mengamankan tiga tersangka KM,DB,DR,” paparnya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono SIK menjelaskan, terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan menimbulkan kebakaran dengan TKP indomart Cikareo Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak, pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan kebakaran di Indomaret Cikareo.

“Setelah kita cek ternyata telah terjadi tindak pidana pencurian uang dalam brankas milik Indomart. Setelah kita lakukan penyelidikan kita dapati Pelaku NG selaku Kepala Toko Indomart berikut barang bukti Uang sebesar Rp16.100.000 (enam belas juta seratus ribu rupiah) yang di simpan didalam kontrakan pelaku,” bebernya.

Baca Juga

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak
Kakanwil BPN Banten Meminta Agar Komunikasi Publik Lebih Ditingkatkan
Iwan Kurniawan Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Desa Sukadaya Kabupaten Lebak
Lebak 2024-2029: Membangun Bersama, Sejahtera Bersama

Kemudian, jelas Iptu Indik, modusnya pelaku masuk ke toko Indomart kemudian mengambil uang di brankas dan untuk menutupi tindak pidana pencurian tersebut pelaku membakar teples yang mengakibatkan kebakaran toko Indomart.Motif pelaku berdasarkan pengakuan karena terlilit hutang.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 187 KUHP Ancaman pidana 12 Tahun penjara dan pasal 363 KUHP ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Diapresiasi Komisi VIII DPR, Pemkab Serang Dukung Pemutakhiran Data Kemiskinan
Artikel Berikutnya Warga Lebak Nolak Nampung Sampah Dari Tangsel
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com