Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK Ingatkan Wali Kota Cilegon
Kota Cilegon

Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK Ingatkan Wali Kota Cilegon

admin
Diterbitkan: 5 Maret 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi bersama jajaran Pemerintah Kota Cilegon yang bertempat di aula Setda II Kota Cilegon, Jumat (05/03/2021).

Pada rapat koordinasi pemberantasa korupsi terintegrasi itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono mengingatkan kepada Kepala Daerah yang baru dilantik untuk tidak melakukan bagi-bagi jatah proyek Pemerintah kepada pendukung maupun tim suksesnya.

“Pendukung dan tim sukesnya harus mendukung penuh kepada Pak Wali Kota, akan tetapi jangan minta proyek. Kalaupun itu mau, ya harus ditempuh sesuai prosedur dan aturan hukum,” katanya.

Yudhiawan menyatakan, kasus suap dan gratifikasi sebagai pemicu utama Kepala Daerah terseret pada pusaran korupsi. Pihaknya juga tidak menyoroti peta kerawanan yang rentan terjadi celah pada tindak pidana korupsi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi juga mengingatkan kepada Wali Kota dan jajarannya tidak membagi-bagikan proyek di Pemerintahan.

“Kerawanan praktik korupsi itu pada kegiatan pengadaan barang dan jasa, perizinan, penganggaran, pengelolaan dana di tingkat Kelurahan hingga pajak. Disini juga Pemkot Cilegon agar berhati-hati dalam penanganan pengelolaan aset daerah, serta pemberian dana bantuan penanganan Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku akan memenuhi capaian program MBC yang sudah diterapkan KPK minimal bisa mencapai di angka 90 persen dan target 2 besar sebagai Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten untuk peringkat minim korupsi.

“Untuk menurunkan angka korupsi kita harus mencegah adanya gratifikasi, karena gratifikasi adalah akar dari perbuatan korupsi. Gratifikasi ini berbahaya, karena dapat menimbulkan sikap dan mental pengemis. Untuk itu kita harus bisa menghindari aktifitas dan tindakan tersebut, jangan pernah melanggar hukum dengan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara,” tukasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dibawah Komando Hera,PAN Lebak Berbagi Dengan Berbagai Elemen Masyarakat
Artikel Berikutnya L-KPK Soroti Penggunaan APBN, APBD Hingga Ceceran Tanah di Jalan Protokol Kota Cilegon
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com