Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Belum Ada Pemberlakuan Kenaikan Tarif, Gapasdaf Demo Ke Kantor BPTD VIII Banten
Kota Cilegon

Belum Ada Pemberlakuan Kenaikan Tarif, Gapasdaf Demo Ke Kantor BPTD VIII Banten

admin
Diterbitkan: 20 September 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Puluhan pekerja di perusahaan pelayaran bersama anggota Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (GapasdaF) Merak melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Selasa (20/09/2022).

Aksi demontrasi yang dimulai pukul 10:00 WIB ini dengan membentangkan spanduk berisikan tuntutan aksi kepada untuk mendesak Pemerintah (Kementerian Perhubungan) agar segera memberlakukan penyesuaian kenaikan tarif penyebrangan yang sudah disepakati pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

Sekretaris Jenderal DPP Gapasdaf Aminudin mengatakan, pihaknya datang ke BPTD VIII wilayah Banten ini untuk menyampaikan aspirasinya menuntut adanya pemberlakukan penyesuaian tarif penyeberangan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Ini kami lakukan karena hingga saat ini penyesuaian tarif baru angkutan penyebrangan masih belum juga diberlakukan yang harusnya sudah mulai berlaku pada tanggal 19 September kemarin,” katanya saat ditemui.

Aminudin mengungkapkan, seharusnya hari senin kemarin sudah diberlakukan penyesuaian tarif sebagaimana telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 172 tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas antar Provinsi dan Lintas Antar Pulau, Lintas Antar Negara.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

“Kami memberi tenggat waktu sampai hari rabu 22 September pukul 00:00 WIB, tarif harus sudah disesuaikan sebesar 11,79 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat VIII Wilayah Banten Handjar Dwi Antoro mengaku, akan menyampaikan aspirasi dari teman-teman para operator kapal dan secepatnya akan diteruskan ke Kementerian Perhubungan.

“Kita akan teruskan aspirasi teman-teman operator kapal ke pusat, dan kami juga disini masih menunggu keputusan dari pusat,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Gali Potensi Pajak, Kakanwil Banten Terjun Langsung ke Pelosok
Artikel Berikutnya Kota Cilegon Dapat Kuota Calon P3K Sebanyak 1.064 Untuk Tahun 2022
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com