HARITA.ID – Dalam rangka rencana pembentukan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang akan diterapkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dilaksanakan pada Maret 2023.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala DLH Azis Setia Ade Putra, alasan pembentukan BLUD dilakukan, Jika Bahan Bakar Jumputan Padat (BPJP) Plan sudah bisa beroperasi dan sudah dilaksanakan Proses untuk memastikan Bahwa semua sistem dan komponen Bangunan atau industri, dirancang Dan dipelihara sesuai dengan Persyaratan Operasional pemilik atau klien akhir atau Commisioning Selesai bisa diadakan transaksional Melalui BLUD.
“Artinya produk yang dihasilkan BPJP Plan Kurang lebih 30 ton sampah perhari, Mengahasilkan 10 ton BPJP Ini bisa dijual ke PT. Indonesia Power, kalau Masih UPTD Ini tidak bisa melakukan transaksional, maka kita membutuhkan peningkatan layanan menjadi BLUD supaya bisa melakukan aktivitas jual beli,” katanya, Selasa 01 November 2022.
Selama Commisioning, dituturkan Azis Setia sementara masih dilakukan kerjasama dengan PT. Indonesia Power dengan mengirimkan produk dengan biaya operasional ditanggung oleh IP sendiri.
“Sementara untuk saat ini, bentuk kerjasamanya kita mengirimkan produk BPJP ke PT. IP karena tidak mungkin kita biarkan, karena semakin lama di simpan kadar kalorinya berkurang, dan untuk biaya operasionalnya masih ditanggung pihak perusahaan, namun jika BLUD sudah terbentuk, kita bisa menjual produk BPJP seharga batu bara sesuai dengan kalorinya,” tuturnya. (Zar/Red)










