HARITA.ID – Kepolisian Sektor Ciruas Polres Serang menggelar patroli gabungan dan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras pada Sabtu 05 November 2022.
Pelaksanaan patroli dimulai sejak pukul 22.30 Wib, dengan rute patroli Jalan Ciruas-Pontang, Desa Singamerta, Desa Beberan, Jalan Jakarta-Serang, Jalan Walantaka-Serang.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan membenarkan kegiatan tersebut.
“Benar kami melakukan penyisiran di sekitar Jalan Ciruas-Pontang, Desa Singamerta, Desa Beberan, Jalan Jakarta-Serang, Jalan Walantaka-Serang dan membubarkan muda-mudi yang sedang duduk di pinggir jalan,” ungkap Hasan.
Hasan menambahkan pihaknya berhasil mengamankan beberapa Miras dan membubarkan masyarakat yang sedang mengonsumsi Miras.
“Adapun hasil yang berhasil diamankan berupa Miras dan membubarkan masyarakat yang sedang mengkonsumsi minuman tuak di Desa Singamerta, serta menyita puluhan botol miras,” tambahnya.
Hasan mengatakan dalam kegiatan ini yang menjadi sasaran utama adalah Miras.
“Minuman keras adalah menjadi sasaran utama dalam setiap pelaksanaan patroli gabungan TNI dan Polri dan Satpol PP, guna menekan terjadinya tindak pidana di wilayah hukumnya,” jelasnya. (Zar/Red)










