Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkab Serang Gandeng Kejari Cegah Praktik Tindak Pidana Korupsi
Uncategorized

Pemkab Serang Gandeng Kejari Cegah Praktik Tindak Pidana Korupsi

admin
Diterbitkan: 8 November 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Kabupaten Serang gandeng Kejaksaan Negri (Kejari) Serang dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Salah satunya dimasa Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kembali menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Hal itu dijelaskan pada Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi, Senin 07 November 2022.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, sedangkan sebagai narasumber pihak Kejari Serang hadir Kepala Seksi (Kasi) Intel Rezkinil Jusar.

“Hari ini kita memulai kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi, hal ini kita lakukan atas perintah Ibu Bupati Serang untuk menjaga, mencegah supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi di OPD (organisasi perangkat daerah),” ujar Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

“Ibu Bupati Serang bekerja sama dengan Pak Kajari Serang beserta tim untuk memberikan pengetahuan, pembekalan, pengetahuan sekaligus melakukan upaya pencegahan. Kita tidak ingin di Kabupaten Serang terjadi korupsi lagi, itu harapannya,” tegas Entus.

Lebih lanjut,masih kata Entus dalam sosialisasi tersebut seluruh pegawai diseluruh OPD diberikan pendidikan pengetahuan untuk pencegahan korupsi. Dia memastikan, para pegawai terlihat antusias mengikuti acara sosialisasi pencegahan korupsi tersebut.

“Mudah-mudahan melalui pembekalan pengetahuan ini tidak ada lagi yang tersandung korupsi karena ketidaktahuan, ketidakmengertian dan ketidakcermatan yang dilakukan oleh pegawai di Kabupaten Serang,” harapnya.

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict

Oleh karena itu, Entus mengungkapkan bahwa pada sosialisasi juga memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk dialog dengan narasumber dimana pihak Kejari Serang pun membuka diri untuk dijadikan mitra konsultasi bagi pegawai di Pemkab Serang.

“Saya kira ini satu hal yang sangat bagus bagi seluruh pegawai Pemkab Serang ketika ada keragu-raguan dalam kegiatan yang dilaksanakan, untuk tidak segan-segan konsultasi dengan kejaksaan,” terangnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Entus meminta kepada para Pegawai Pemkab Serang juga sampai kepada untuk meminta pendapat legal opinion kepada Kejari Serang.

“Ini demi keyakinan bahwa yang dilakukan oleh pegawai Pemkab Serang sudah sesuai dengan aturan,” pintanya.

Lebih lanjut Entus menjelaskan, kerjasama antara Pemkab Serang dan Kejari Serang sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk tahun 2022 dilaksanakan dalam skala yang massif.

“Ini lebih massif yang menyentuh seluruh pegawai OPD-OPD di lingkungan Pemkab Serang,” pungkasnya. (Zar/Red)

Baca Juga

War-Torn Nation Begins Reconstruction Efforts with International Aid
Foreign Aid Sparks Debate Over Motives and Impact
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia
Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Polsek Balaraja Ciduk 10 Pelaku Pengeroyokan, 6 Diantaranya Dibawah Umur
Artikel Berikutnya Satnarkoba Polres Cilegon Tangkap Pengedar Ratusan Tramadol dan Haxymer
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com