Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Satnarkoba Polres Cilegon Tangkap Pengedar Ratusan Tramadol dan Haxymer
Kota Cilegon

Satnarkoba Polres Cilegon Tangkap Pengedar Ratusan Tramadol dan Haxymer

admin
Diterbitkan: 8 November 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan obat Tramadol dan obat Haxymer, Jumat, 04 November 2022, jam 11.00 WIB

Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Shilton. Membenarkan, bahwa Satresnarkoba Polres Cilegon telah menangkap seorang laki-laki yang diduga selaku pengedar obat Tramadol dan obat Haxymer, pelaku adalah M (29) warga Lingkungan Langon Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa Pada hari Jumat, 04 November 2022 sekira jam 11.00 WIB Di pinggir jalan tepatnya di Lingkungan Jombang Masjid Barat Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon akan ada transaksi obat keras (daftar G),” katanya, Senin 07 November 2022.

Shilton menjelaskan, atas informasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama M (29) kemudian dilakukan pengeledahan terhadap M (29) ditemukan barang bukti berupa 84 (delapan puluh empat) lempeng obat yang diduga merk tramadol yang perlempengnya berisi 10 (sepuluh) butir dengan jumlah keseluruhan 840 (delapan ratus empat puluh) butir, 1 (satu) botol Obat Haxymer berisi 800 (delapan ratus) butir, 1 (satu) unit Handphone merk Infinix warna hijau, 1 (satu) buah tas warna hitam dan 1 (satu) pack plastik klip.

“Dari keterangan tersangka Obat keras tersebut di beli dari pelaku BOS (DPO) seharga Rp.1.550.000,- (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). Kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Cilegon,” jelasnya.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Tersangka M (29) mengakui mendapatkan obat tersebut dari pelaku Bos (DPO) dengan tujuan untuk diedarkan atau dijual agar mendapatkan keuntungan.

“Tersangka M (29) dikenakan Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UU RI NO 36 TH 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.0000.0000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah),” tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemkab Serang Gandeng Kejari Cegah Praktik Tindak Pidana Korupsi
Artikel Berikutnya Buka Banten Automotive Exhibition 2022, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Perekonomian Semakin Membaik
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com