Harita.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polsek Ciruas Amankan Pemuda Residivis Pelaku Perampasan
Daerah

Polsek Ciruas Amankan Pemuda Residivis Pelaku Perampasan

admin
Diterbitkan: 20 November 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kepolisian Sektor Ciruas berhasil mengungkap tindak pidana perampasan atau pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu (13/11) sekitar pukul 02.00 Wib di pinggir jalan Kampung Kejambulan, Desa Gosara, Kecamatan Ciruas, Kabupatan Serang.

Korban seorang karyawan swasta beralamat di Desa Gosara, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Sementara pelaku AH (28) seorang residivis juga merupakan warga Desa Gosara, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan menjelaskan, awalnya pada Minggu (13/11) sekira pukul 02:00 WIB dipinggir jalan tepatnya di Kampung Kejambulan, Kelurahan Gosara, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang telah terjadi pidana perampasan berupa 1 kunci kontak asli mobil hHonda Brio dan 1 mobil Honda Brio Satya warna putih Nopol A 1483 EF.

“Tersangka mengambil mobil tersebut dengan cara merampasnya dari korban. Dengan cara pelaku merampas mobil tersebut dari korban dan dompet milik korban yang berisi STNK serta uang tunai sebesar Rp. 800.000,” jelasnya, Sabtu 19 November 2022.

Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan tersangka berhasil diamankan pada Rabu (16/11) sekira pukul 01:00 WIB di pinggir Jalan Raya Kampung Gerem, Kelurahan Pulomerak, Kota Cilegon atau di depan pintu masuk Pelabuhan Merak.

Baca Juga

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

“Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Ciruas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya BKKBN Provinsi Banten Salurkan Bantuan Kepada Pengelola Tim DASHAT
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Siapkan Generasi Muda Banten Yang Sehat dan Kuat
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Kota Cilegon

Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com