Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Edarkan Narkoba Di Lapas, Polres Cilegon Ringkus 3 Orang Pelaku
Uncategorized

Edarkan Narkoba Di Lapas, Polres Cilegon Ringkus 3 Orang Pelaku

admin
Diterbitkan: 13 Desember 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisal E, AMR dan RM yang hendak berupaya melakukan peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas.

“Kita mengamankan E pada hari Senin, pukul 17.30 WIB di toilet (di luar tembok lapas). Kita melakukan penggeledahan. Kita dapatkan dua bungkus plastik (sabu) di bagian anus,” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Resnarkoba Iptu Syamsul Bahri saat jumpa pers di gedung Mako 1 Lapas Cilegon, Selasa 13 Desember 2022.

Lebih lanjut, Iptu Syamsul Bahri mengatakan penangkapan E berhasil mengungkap dua pelaku lainnya, yaitu AMR dan RM. Ketiga pelaku tersebut merupakan Narapidana di Lingkungan Lapas.

AMR dan RM menggunakan jasa E untuk mengambil kiriman sabu dari jaringannya yang berada di luar.

E diketahui memiliki akses keluar lapas, karena sedang menjalankan program asimilasi dan bekerja sebagai tenaga pendamping petugas di Lapas Cilegon.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

“E diperintahkan oleh AMR dan RM memasukkan sabu, rencana untuk dijualkan kepada napi-napi-napi di dalam, tapi SOP (penggeledahan) disini (Lapas Cilegon) sangat ketat. Mereka mengaku baru pertama kali mencoba mengedarkan (narkoba) di lingkungan lapas,” paparnya.

Dari penangkapan terhadap E, AMR dan RM, polisi menemukan sejumlah barang bukti yaitu, dua kantong Narkoba jenis sabu seberat 15 gram dan 3 unit ponsel yang digunakan para pelaku untuk memesan sabu dengan pengedar yang saat ini masih buron.
Ketiga pelaku tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cilegon. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 15 tahun.

Terkait upaya pencegahan peredaran gelap Narkoba di lingkungan Lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim menyatakan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
Pihaknya tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Pengayom Pemasyarakatan.

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict

“Kami berterima kasih kepada Polres Cilegon dan jajaran, yang berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu di lingkungan Lapas. Kami satu komando, kami melaksanakan sinergitas. Bagi kami zero toleran terhadap penyimpangan dan penyalahgunaan narkoba. kami menyerahkan ke pihak Polres untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Apresiasi Ulama dan Santri, Fraksi PKS DPRD Banten Adakan Lomba Baca Kitab Kuning
Artikel Berikutnya Pasar Cipanas Baru Resmi Beroperasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com