HARITA.ID – Pasca akibat pencemaran udara yang sempat dikeluhkan warga di Lingkungan Gambiran, RT 12 RW 03, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, oleh pihak PT Dongjin Indonesia, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon akan menelusuri penyebab keluhan masyarakat akibat dari pencemaran udara dari PT Dongjin Indonesia.
Kepala Bidang Pengendalian pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Fitriadi Achmad mengatakan, pihaknya bersama tim pengawas tengah melakukan investigasi terikat dengan kebocoran gas dari salah satu pabrik yang ada di sekitar.
“Kita sudah mendengar informasi dan hari ini kita terjun ke lokasi untuk memastikan peristiwa kebocoran gas yang terjadi kemarin sore,” katanya, Rabu 25 Januari 2023.
Pencemaran udara menyebabkan warga mengalami sesak nafas dan perih pada mata. Meski begitu belum ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Terkonfirmasi dari Ketua RT 12 Jaenudin, dampak bau menyengat yang tercium dan juga asap tebal itu menyebabkan warga mengalami beberapa gangguan kesehatan seperti mata perih, dada sesak nafas, dan bahkan ada warga yang hampir pingsan. (Zar/Red)










