Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Jamin Keamanan Produk, Dinkes Kabupaten Tanggerang Permudah Penerbitan SPP-IRT
Uncategorized

Jamin Keamanan Produk, Dinkes Kabupaten Tanggerang Permudah Penerbitan SPP-IRT

admin
Diterbitkan: 18 Februari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mendorong para pelaku usaha pangan rumahan untuk melengkapi perizinan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati menuturkan hal tersebut bertujuan menjamin produk yang dipasarkan telah memenuhi syarat dan standar keamanan sehingga layak dan aman dikonsumsi.

“Para pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran online melalui sistem (OSS). Lalu dapat mengajukan pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah mendapatkan NIB, pemohon bisa masuk ke aplikasi SPP-IRT,” katanya.
Untuk memenuhi SPP-IRT, para pelaku usaha juga diharuskan membuat surat pernyataan bahwa mereka akan memenuhi tiga komitmen, yakni mengikuti penyuluhan keamanan pangan, cara produksi pangan yang baik dan label harus memenuhi ketentuan.

Desi juga menjelaskan bahwa saat ini proses untuk mendapatkan SPP-IRT sudah lebih mudah. Pasalnya, para pemohon bisa langsung mendapatkan izin SPP-IRT sehari setelah pelaku usaha mendaftar. Pelaku usaha juga diberikan waktu untuk pemenuhan persyaratan.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha rumah tangga pangan agar melakukan pengurusan SPP-IRT. Selain itu, untuk membantu pelaku industri pangan rumahan memperoleh SPP-IRT, pihaknya juga sering melakukan pelatihan keamanan pangan.

Baca Juga

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026
TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung

“Sejak pendaftaran bisa dilakukan secara online, SPP-IRT yang diterbitkan mengalami peningkatan drastis. Pada tahun 2022 kemarin, data yang masuk ke Dinkes Kabupaten Tangerang sudah terbit sekitar 1.000 SPP-IRT di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya KPP Tangerang Barat berikan Edukasi Pemadanan NIK-NPWP kepada Karyawan Gajah Tunggal Group
Artikel Berikutnya Sekolah Dasar Dibobol, Polisi Jebloskan Warga Desa Sukamanah
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com