Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Anggaran Bantuan Keuangan Pemprov Banten Tahun 2023 Capai Rp 125 Miliar
Uncategorized

Anggaran Bantuan Keuangan Pemprov Banten Tahun 2023 Capai Rp 125 Miliar

admin
Diterbitkan: 24 Februari 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2023 mengalokasikan anggaran Rp 125 miliar untuk Bantuan Keuangan 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Peruntukan Bantuan Keuangan berdasarkan usulan Kabupaten/Kota dan telah di verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten dan TAPD Kab/Kota, memenuhi amanat Peraturan Gubernur No 4 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2021.

Hal itu diungkap oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono pada Penyampaian Hasil Verifikasi Usulan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serangn, Jum’at 24 Februari 2023.

“Bantuan Keuangan adalah salah satu bentuk bahwa Pemerintah Provinsi Banten hadir di Pemerintah Kabupaten/Kota, memfasilitasi kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota. Keberhasilan Pemprov Banten merupakan agregat keberhasilan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Dikatakan, Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota ada yang berkurang dan ada yang lebih. Namun pada prinsipnya semua Pemerintah Kabupaten/Kota memperoleh perlakuan yang sama. Namun tetap dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.

“Pemprov Banten telah mengalokasikan Rp 125 miliar kepada 8 Pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkap M Tranggono.

Baca Juga

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026
TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung

M Tranggono berharap untuk Pemerintah Kabupaten/Kota memahami kondisi ini. Pihaknya yakin, Pemerintah Kabupaten/Kota akan memanfaatkan Bantuan Keuangan sebaik mungkin. Berdasarkan prioritas Bantuan Keuangan yang merupakan pelayanan wajib yakni pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Juga terhadap kebijakan lain yang merupakan tema program pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten dalam reformasi birokrasi berdampak.

“Yakni: pengendalian inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, penanganan kemiskinan ekstrem, investasi serta bangga buatan Indonesia dan bangga berwisata di Indonesia. Termasuk, penguatan data kependudukan untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” jelasnya.

M Tranggono berharap Pemerintah Kabupaten/Kota mengacu petunjuk teknis pengelolaan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten dan perubahannya.

Baca Juga

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects

Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan kegiatan yang diikuti oleh TAPD Pemrov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk menyamakan persepsi terkait Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023.

“Mengetahui apa yang diperlukan Pemerintah Kabupaten/Kota. Menu-menu dalam kegiatan Bantuan Keuangan sudah disampaikan,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Diharapkan, Pemerintah Kabupaten/Kota menangkap sesuai dengan menu-menu yang paling pas,” tambah Rina.

Dikatakan, kegiatan yang dilakukan tidak hanya Penandatanganan Berita Acara Tentang Bantuan Keuangan Antara TAPD Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, tetapi dilakukan pula evaluasi mendasar yang harus disiapkan Pemerintah Kabupaten/Kota menghadapi kondisi kekinian perekonomian tahun 2023. Serta diskusi yang diperlukan untuk menangkap kebijakan ketika ada kesulitan dari Pemerintah Kabupaten/Kota terkait proses penyelenggaraan APBD.

“Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten/Kota langsung koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Kami akan fasilitasi dalam rangka proses penyelenggaraan terkait dengan mandatory,” ungkap Rina.

“Berikutnya terkait hasil monitoring dan evaluasi reviu terhadap APBD Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten/Kota mana yang belum dan sudah ditindaklanjuti rekomendasi atas evaluasi Pemerintah Provinsi Banten terhadap APBD Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten/Kota untuk tidak lanjuti serta alasan yang tepat ke Kemendagri jika tidak ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Baca Juga

Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict
War-Torn Nation Begins Reconstruction Efforts with International Aid
Foreign Aid Sparks Debate Over Motives and Impact
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Sebagai informasi, Pemprov Banten pada Tahun Anggaran 2023 mengalokasikan anggaran Rp 125 miliar untuk Bantuan Keuangan ke 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Dengan besaran Kabupaten Serang Rp 30 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp 20 miliar, Kabupaten Lebak Rp 30 miliar, Kabupaten Tangerang Rp 5 miliar, Kota Tangerang Rp 5 miliar, Kota Cilegon Rp 5 miliar, Kota Tangerang Selatan Rp 5 miliar, serta Kota Serang Rp 25 miliar. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Polres Cilegon Bakal Berlakukan Tilang Elektronik
Artikel Berikutnya Bupati Serang Ajak Muhammadiyah Cegah Dampak Negatif Digitalisasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com