Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 1.557 Botol Miras Dimusnahkan, Hasil Sitaan Pada Tahun 2023
Kota Cilegon

1.557 Botol Miras Dimusnahkan, Hasil Sitaan Pada Tahun 2023

admin
Diterbitkan: 19 Maret 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sebanyak 1.557 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Jumat 17 Maret 2023.

Proses pemusnahan barang sitaan itu menggunakan metode dihancurkan menggunakan alat berat dengan disaksikan langsung Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin usai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-73 Tahun 2023.

“Pemusnahan barang sitaan ini merupakan hasil kerja keras Satpol PP, Kepolisian dan Instansi terkait. Ini telah sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2001 tentang pelanggaran kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif lainnya,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Dalam hal ini, Helldy menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP atas kontribusinya dalam menciptakan kondisi dan situasi yang kondusif, aman dan nyaman di Kota Cilegon.

“Satpol PP telah menunjukan kontribusi yang positif, salah satunya dengan menutup hiburan – hiburan malam di Kota Cilegon,” ungkapnya.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon Firman menjelaskan, setidaknya ada 1.557 botol menuman keras yang berhasil disita dan dimusnahkan di tahun 2023. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan di tahun 2022 yang mencapai lebih dari 2.000 botol Miras.

“Kadar alkohol yang ada di setiap minuman keras ini rata – rata 5 persen, tetapi ada juga yang mencapai 43 persen,” jelasnya.

Baca Juga

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

Diterangkan Firman, daerah yang memiliki kerawanan terhadap peredaran minuman keras berada di Kecamatan Pulomerak.

“Biasanya yang rawan itu berada di wilayah Merak dan JLS (Jalur Lingkar Selatan), kami juga sudah melakukan teguran keras terhadap para penjual minuman keras yang ada di Cilegon ini. Kami selalu berpatroli agar tidak ada lagi peredaran minuman keras di Kota Cilegon,” terangnya. (Adv)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Jelang Pemilu 2024, DPW PKS Banten Gelar Apel Siaga Pemenangan Presiden Anies Baswedan
Artikel Berikutnya Pemerintah Malaysia Belajar Pertanian ke Kabupaten Serang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com