Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkab Pandeglang dan KPK RI Laksanakan Rakor Pencegahan Gratifikasi dan Tata Cara Pelaporan LHKPN
Pandeglang

Pemkab Pandeglang dan KPK RI Laksanakan Rakor Pencegahan Gratifikasi dan Tata Cara Pelaporan LHKPN

admin
Diterbitkan: 8 Juni 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

PANDEGLANG, – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) wilayah II Banten dan Jawa Barat datangi Kabupaten Pandeglang.

Kedatangan Kasatgas KPK dan tim adalah untuk melakukan klarifikasi dan koordinasi pemerintahan terkait pencegahan korupsi atau gratifikasi dan optimalisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Kamis (08/06/2023) di Pendopo setempat.

Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan di dua lokasi yaitu Pendopo dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang.

Kasatgas KPK wilayah II Agus Priyanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan rakor di Pandeglang. Sebab kata Agus, antara legislatif dan eksekutif seiya sekata.

“Eksekutif dan Legislatif tidak dapat dipisahkan harus bersinergi. Jika ada ego masing masing akan pincang,” katanya.

Baca Juga

Bupati Pandeglang Hingga Wagub Banten Apresiasi HPN 2026
PENTRADA 2025: Pentas Teater Pemuda Wujudkan Semangat Kreatif Generasi Muda Pandeglang
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Dewi : Pemuda Tonggak Utama Kemajuan Bangsa
Karang Taruna Pandeglang Gelar Jambore UMKM dan Apel Sumpah Pemuda.

Lebih lanjut, Agus Priyanto menjelaskan, agat terhindar dari tindak pidana adalah jangan melakukan tindakan yang berpotensi terjadinya korupsi.

” Walaupun ada pengaduan macem macem, kalau kita tidak melakukan dipanggilpun oleh APH akan clear gak ada masalah,” tandas Agus.

Masih kata Agus, ketika menjadi pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) secara otomatis masuk perangkap tindak pidana korupsi. Sebab, yang terkena pasal undang – undang korupsi adalah penyelenggaran negara dan Pegawai Negeri.

Baca Juga

Buka Jambore 2025, Bupati Dewi : Pramuka Bentuk Karakter Mandiri dan Tangguh
Bupati Dewi : Sekolah Harus Menjadi Tempat Ternyaman Untuk Belajar Siswa
Bupati Pandeglang Terjun Langsung ke Lokasi Pencarian Haikal dan Habibi, Anak yang Terseret Arus Sungai
Bupati Dewi Setiani Dampingi Gubernur Banten Monitoring Pembangunan Jalan Program Bang Andra di ruas Cadasari–Kaduela

“Jika swasta dan swasta tidak kena pasal korupsi dan tidak ada kewajiban melaporkan, makanya tidak gampang jadi pejabat negara dan pegawai itu,” pungkasnya.

Dilain tempat, akademisi UNMA Banten Said Ariyan mengapresiasi upaya Pemkab Pandeglang menggelar rakor tentang pencegahan gratifikasi dan tata cara pelaporan LHKPN.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kehadiran KPK dalam rangka rakor tentang pencegahan gratifikasi dan tata cara pelaporan LHKPN sebagian suatu penjelasan bahwa Pemda Pandeglang berkomitmen menerapkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ujarnya.

Menurutnya dengan kegiatan terseb, aparatur pemerintah menjadi lebih paham menghindar dari perilaku yang koruptif termasuk tidak ragu bekerja karena kekhawatiran melanggar aturan.

“Saya apresiasi kepada bupati, tidak banyak kepala daerah yang dengan sukarela mengundang KPK demi mencegah tindakan korupsi. Saya kira ini suatu kemajuan karena punya itikad yang baik,” pungkasnya. (Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bank Banten Menguat Karena Strategi Hebat
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Berikan Tantangan Kepada 34 PNS Baru
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Pandeglang

Begini Cara DPC Gekrafs Pandeglang Rayakan Hari Jadi Gekrafs ke 6 Tahun

Pandeglang

VIP Voucher Ikut Sukseskan Event Funmusik Festival 2025 di Pandeglang

Pandeglang

Warga Kampung Kaduengang Siap Menangkan Pasangan Aap-Anita di Pilkada Pandeglang

Pandeglang

Putus Ketergantungan pada Bank Emok, Ratu Anita Sangadiah Bakal Gulirkan Program Pelatihan untuk Ibu-ibu

Pandeglang

Ratusan Anak Muda Pandeglang Siap Ramaikan Majelis Risalah Cinta di Balai Budaya Pandeglang

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com