Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dua Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Gorilla Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon
Kota Cilegon

Dua Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Gorilla Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon

admin
Diterbitkan: 13 Juni 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

Dua Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Gorilla Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon

HARITA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon amankan 2 orang pengedar Narkotika jenis Tembakau Gorila atau Sinte ditempat terpisah, pada Senin  (05/06) pukul 19.00 Wib di pinggir jalan Lingkungan Langon Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon dan pada Selasa (06/06) pukul 07.00 Wib di Lingkungan Kubang Laban Kelurahan Panggung Rawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten IPTU  Syamsul bahri membenarkan telah mengamankan 2 orang pengedar Narkotika jenis Tembakau Gorila atau Sinte ditempat terpisah. “Awalnya Satresnarkoba Polres Cilegon mendapat informasi tentang seseorang yang diduga orang pengedar Narkotika jenis Tembakau Gorila atau Sinte, kemudian dilakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan RH (21) di pinggir jalan Lingkungan Langon Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon,” kata Syamsul Bahri, Selasa 13 Juni 2023.

Dari penangkapan terhadap RH petugas berhasil mengamankan barang bukti.

“Dari pelaku RH didapati barang bukti buah tas warna hitam yang berisikan empat bungkus plastic ziplock ukuran sedang berisi narkotika jenis tembakau gorilla atau sinte dan 19 bungkus plastic ziplock ukuran kecil berisi narkotika jenis tembakau gorilla atau sinte sebanya paket narkotika jenis tembakau gorilla atau sinte, selain itu disita juga satu unit handphone merk Vivo dan satu unit sepeda motor Honda Vario, berdasarkan keterangan tersangka bahwa narkotika tersebut adalah milik tersangka bersama dengan dua orang temannya berinisial MS dan KA alias IR,” ujar Syamsul Bahri

Baca Juga

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Lebih lanjut kemudian pada Selasa (06/06) pukul 07.00 Wib dilakukan pengembangan.

“Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka MS (22)  di Lingkungan Kubang Laban Kelurahan Panggung Rawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon dan didapati barang bukti satu bungkus plastic bening berisi narkotika jenis tembakau gorilla/sinte didalam bekas rokok didalam kamarnya,” ucap Syamsul Bahri.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka MS didapati informasi bahwa MS, RH dan KA alias IR menyewa sebuah kamar kost di daerah Komplek PGRI Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

Baca Juga

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

“Dari keterangan pelaku MS menerangkan bahwa ketiga temenanya menyewa kamar Kost yang dijadikan sebagai basecamp ketiganya dalam aksinya melakukan tindak pidana narkotika jenis tembakau gorilla/sinte, dari penggeledahan ditempat tersebut Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten mendapati barang bukti satu buah tas warna biru yang berisi dua bungkus plastic ziplock ukuran besar berisi narkotika, dua bungkus plastic ziplock ukuran besar berisi narkotika 41 bungkus plastic ziplock ukuran kecil berisi narkotika jenis tembakau Gorila dan satu unit timbangan digital,” jelas Syamsul Bahri.

Diketahui dalam melakukan perbuatannya MS, RH dan KA alias IR memilik tugas masing masing yakni tersangka MS bertugas membeli narkotika jenis tembakau gorilla sebanyak 50 Gram.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sedangkan tersangka RH bertugas mengedarkan dengan menyimpan Narkotika jenis tembakau gorilla yang sudah dibuat menjadi paket dua Gram dan paket empat Gram dan KA alias IR yang saat ini masih dalam pencarian (DPO) bertugas menjual Narkotika jenis tembakau gorilla tersebut melalui Akun Instagram yang dikelolanya dengan harga jual paket dua Gram Rp. 150.000 hingga paket empat Gram Rp. 300.000,” lanjut Syamsul Bahri.

“Terhadap tersangka MS dan RH dikenakan Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika jo Permenkes Nomor 09 tahun 2022 Tentang Perubahan penggolongan Narkotika  dengan ancaman hukuman  maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya OJK Jadikan Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang Desa Keuangan Inklusi
Artikel Berikutnya Akarsari Culture Festival 2023 Diyakini Bisa Mengangkat Ekonomi Masyarakat
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com