Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Klien Kami Dijadikan Tumbal Robot Trading Net89 PT SMI
Tangerang Raya

Klien Kami Dijadikan Tumbal Robot Trading Net89 PT SMI

admin
Diterbitkan: 2 September 2023
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penanganan kasus investasi dan robot trading Net89 PT SMI saat ini memasuki babak baru. Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada Rabu (30/8/2023).

Hry & Partners Advocates sebagai Tim kuasa hukum tersangka menyatakan pihak kepolisian belum menangkap owner PT SMI.

“Sampai detik ini belum ada penangkapan owner PT SMI, namun klien kami berinisial DI, FI, ESI dan AR telah ditetapkan sebagai tersangka,” Ungkap Herry Yap, S.H., CCL., saat memberikan keterangan kepada awak media di Lapas Pemuda Tangerang, Jum’at 01 September 2023.

Menambahkan, adapun inisial DI dan FI sudah ditahan, berkas keduanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk tahap 2.

“Sebagai kuasa hukum, Kami menganggap ini adalah kedzaliman. Klien kami yang dijadikan tumbal PT. SMI, karena klien kami bukanlah bagian dari pendiri/owner yang sebenarnya,”bebernya.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“Pendirinya adalah AA, LS, IR, DS, MR, dan lainnya yang sampai saat ini belum di tertangkap. Seharusnya dan merekalah yang bertanggung jawab atas kerugian para member PT. SMI bukan klien kami,”Pungkas Herry Yap, S.H., CCL. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Anggota Koramil 0109/Munjul, Bantu Salurkan Air Bersih Kepada Warga
Artikel Berikutnya Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas Untuk Berinvestasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com