Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Gelar Survei Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Di MPP Cilegon, Ini Penjelasanya
Uncategorized

Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Gelar Survei Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Di MPP Cilegon, Ini Penjelasanya

admin
Diterbitkan: 11 September 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten menggelar supervisi pelaksanaan survei penilaian kepatuhan pelaksanaan terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Senin 11 September 2023.
 
Tim yang dipimpin Kepala Ombudman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Apriyadi mendatangi sejumlah instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Mulai dari Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos).
 
Fadli mengatakan, survei kepatuhan pelayanan publik merupakan agenda tahunan Ombudsman. Kedatangannya ke Cilegon pun untuk memastikan sejauh mana instansi-instansi pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan publik tersebut melaksanakan standar-standar pelayanan yang telah ditentukan UU 25/2009.
 
“Kami cek pertama dari sisi kompetensi pelaksana, kedua dari sisi sarana prasarana apakah sesuai standar pelayanan itu sendiri apakah tersedia atau tidak, ketiga dari sisi persepsi masyarakat tentang pelayanan yang ada, terakhir pengaduan masyarakat apakah ada atau tidak,” jelas Fadli, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Cilegon.
 
Setelah menyasar instansi pemerintah, lanjut Fadli, pihaknya juga melakukan survei kepada masyarakat tentatang persepsi maladaministrasi. Ini penting agar tidak ada warga yang merasa dirugikan dari pelayanan publik yang disediakan pemerintah.
 
“Rencananya ada lima instansi yang akan kita kunjungi sesuai pelayanan dasar. Mulai dari kesehatan, pendidikan, perizinan, administrasi kependudukan dan sosial. Kita lakukan kegiatan ini dua hari, hari ini dan besok (12/9/2023),” ungkapnya.
 
Berdasarkan penilaian sebelumnya, kata Fadli, Cilegon masuk zona kuning alias cukup. Dia berharap penilaian tahun ini Cilegon masuk zona hijau yang artinya meningkat lebih baik.
 
“Zona hijau itu ada dua kualifikasi, yakni A berarti tertinggi atau B yang berarti kualitas tinggi. Mudah-mudahan ada peningkatan buat Cilegon. Sejauh ini sih belum ada catatan karena masih kita rekap,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon Ardiansyah mengaku siap melakukan langkah-langkah perbaikan agar Cilegon masuk zona hijau. “Sebenarnya ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sudah hijau seperti Dukcapil dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” jelasnya.
 
Sedangkan Kepala DPMPTSP Hayati Nufus juga mengaku siap untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di MPP yang memberikan lebih dari seratus jenis pelayanan.
 
“Di MPP itu kan ada puluhan instansi dengan pelayanan yang begitu banyak. Nah ke depan kita akan gelar pelatihan khusus bagi pegawai di sektor pelayanan ini agar pelayanan yang kita berikan benar-benar sama standarnya. Jangan sampai standar pelayanan kita beda-beda,” jelas Nufus. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Satresnarkoba Polresta Serang Kota Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang
Artikel Berikutnya Angkat Budaya Kota Serang melalui Industri Film Muslimah, Pemerintah Kota Serang Dukung Penuh Beauty Muslimah Indonesia
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com