Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Disdukcapil Kabupaten Serang Terapkan Penggunaan Identitas Kependudukan Digital
Uncategorized

Disdukcapil Kabupaten Serang Terapkan Penggunaan Identitas Kependudukan Digital

admin
Diterbitkan: 31 Oktober 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi dan Penerapan administrasi kependudukan (adminduk) yakni Identitas Kependudukan Digital atau IKD dalam pelayanan publik Tahun 2023 di Kota Serang pada Selasa, 31 Oktober 2023. Penerapan untuk meningkatkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi (TI) yang ada di era digitalisasi

”Sosialisasi tujuan dan sasarannya untuk masyarakat, BUMD, perusahaan, perbankan supaya mengerti layanan digital sehingga tidak perlu lagi membawa KTP manual baik masyarakat yang datang ke perbankan cukup menunjukan KTP digital saja, tidak perlu lagi foto copy KTP elektronik,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah.

Sosialisasi dan Penerapan administrasi kependudukan (adminduk) yakni Identitas Kependudukan Digital atau IKD dalam pelayanan publik Tahun 2023 dibuka oleh Staf Ahli Bupati Srang Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono.

Abdullah mengatakan penerapan IKD mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko kartu tanda penduduk elektronik serta penyelenggaraan Identitas kependudukan digital. Kemudian, sosialisasi dilakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat dengan menerapkan IKD tidak sulit.

”Masyarakat tidak perlu ribet karena masyarakat di Kabupaten Serang 70 persen menggunakan gadget atau HP, tidak perlu mengeluarkan dompet lagi dan tidak khawatir ada barang yang jatuh ketika mengeluarkan dompet,”katanya.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Caranya pun sangat mudah untuk aktivasi IKD, sebut Abdullah yakni memiliki smartphone berbasis android minimal versi 8, memiliki email aktif, telah memiliki KTP-el fisik atau belum penah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman.

Kemudian menu dalam Identitas Kependudukan Digital Data Keluarga Dokumen kependudukan – Kartu Keluarga dapat ditampilkan dan dibagikan via QR Code, yang dapat dibaca dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau aplikasi yang dimiliki Ditjen Dukcapil, Kemendagri.

”Persyaratan untuk IKD tidak begitu sulit hanya mengakses memasukan NIK, email aktif, selfi foto dan di validasi petugas disdukcapil dimana saja,”terangnya.

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict

Sekadar diketahui, untuk target aktivasi IKD di Kabupaten Serang dari jumlah wajib KTP sebanyak 1.223.621 dengan target IKD sebesar 25 persen atau wajib KTP sebanyak 305.905. Adapun untuk capaiannya sebanyak 19.304 atau baru mencapai 6,31 persen per 30 Oktober 2023.

Abdullah berharap, guna mencapai target pihak-pihak terkait untuk bisa mengundang Disdukcapil Kabupaten Serang bila ingin melakukan penerapan IKD secara massal. Baik masyarakat umum, perusahaan, BUMD, Perbankan dan lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

”Kita akan datang untuk memberikan pelayanan jemput bola,” ucapnya.

Abdullah memastikan, untuk saat ini pihak-pihak baik BUMD, Perbankan atau Bank-bank, perusahaan yang ada di Kabupaten Serang sudah menerapkan IKD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan saat ini pihaknya pun mengundang dari pihak Bank bjb, BNI, BCA, BRI dan lainnya.

”Sudah hampir semua menerapkan IKD, tidak perlu lagi KTP manual,”jelasnya.

Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono mengapresiasi sosialisasi dan penerapan IKD yang dilakukan Disdukcapil.

Baca Juga

War-Torn Nation Begins Reconstruction Efforts with International Aid
Foreign Aid Sparks Debate Over Motives and Impact
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia
Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

”Kami berharap penerapan Identitas Kependudukan Digital dpaat digunakan pada setiap layanan publik,” ujarnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Empat Kecamatan Di Cilegon Diwaspadai Rawan Pengedaran Narkoba, Wakil Walikota Sanuji Minta Stakeholder Waspadai Dan Tak Lengah
Artikel Berikutnya Optimalkan Capaian Program, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Lakukan Sinergi dan Kolaborasi Pentahelix
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com