HARITA.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menyebutkan Kota Cilegon terdapat empat kecamatan yang diwaspadai rawanya pengedaran Narkoba.
Kepala BNN Kota Cilegon Raden Fadjar mengatakan bahwa Kota Cilegon masih mengalami status pengedaran narkoba.
Maka hal itu Raden sebutkan,dari data yang dihimpun olehnya dari delapan (8) kecamatan yang ada di Cilegon terdapat 4 wilayah atau kecamatan yang statusnya diwaspadai oleh BNN Kota Cilegon.
“Kecamatan Pulo Merak, Citangkil, Jombang, dan Cibeber yang mengalami pengedaran narkoba di Kota Cilegon,”kata Raden saat memberikan sambutanya pada kegiatan Workshop P4GN Pada Kawasan Rawan Narkoba Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Life Skill Kewirausahaan yang digelar di Kecamatan Cibeber. Selasa 31 Oktober 2023.
Dari empat kecamatan yang masih terdapat rawanya pengedaran narkoba, Kata Raden bahwa ini adalah kerawanan narkotika berdasarkan indikator indikator yang ada diantaranya adalah kegiatan kejahatan narkotika, kemudian kegiatan kejahatan produksi narkotika, kejahatan produksi pengedaran narkotika dan juga kemudian tripoint hingga tak lupa peran serta dari kurir maupun barang bukti.
“Dari empat kecamatan yang terdapat masih melakukan pengedaran itu ada indikator yang menyebabkan masih banyaknya masyarakat kita yang mengkomsumsi narkoba. Seperti di tempat hiburan kemudian tempat kegiatan selanjutnya ada di kos kosan. Dan selanjutnya kemudian angka kemiskinan kemudian secara keterbukaan publik dan rendahnya interaksi sosial,” paparnya.
Sementara itu,Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menambahkan bahwa pihaknya mengakui di Kota Cilegon masih banyak yang melakukan pengedaran narkoba.
Apalagi, kata orang nomor dua di Cilegon sangat menghargai BNN Kota Cilegon yang menyebutkan empat wilayah atau kecamatan yang masih mengalami pengedaran narkoba.
Maka hal itu,Sanuji meminta kepada stakeholder terkait baik tingkat RT Rw Kelurahan Kecamatan dan kader agar tetal melakukan tingkat waspada dalam melakukan aktivitasnya di Kota Cilegon.
“Data itu tetap kita hargai karena data itu dari BNN Kota Cilegon. Akan tetapi mungkin karena narkoba ini di wilayah bawah,di wilayah gelap dan tak terbaca dan tak terdata. Jadi semua tetap harus semua waspada. Jangan lengah,jangan lalai daerag daerah yang di anggap rawan pengedaran narkoba. Walaupun tadi ada empat yang mengalami pengedaran narkoba. Diantaranya, Jombang, Pulo Merak, Cibeber dan Citangkil,” tandasnya. (Zar/Red)







