Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Diduga Edarkan Obat-obatan Terlarang, KR Diamankan Satresnarkoba Polres Pandeglang
Pandeglang

Diduga Edarkan Obat-obatan Terlarang, KR Diamankan Satresnarkoba Polres Pandeglang

admin
Diterbitkan: 24 September 2019
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

PANDEGLANG – Diduga kedapatan edarkan obat-obatan terlarang tanpa izin edar KR (19) pemuda asal Aceh dimankan Satresnarkoba Polres Pandeglang di sebuah toko, di Kampung Cibintarok RT.005 RW.003, Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Senin (23/9/2019).

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar obat-obat terlarang dan atau tanpa izin edar resmi yang di jual bebas terhadap masyarakat.

“Ya, Satresnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan tersangka KR (19) yang diduga kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Heximer. Tersangka diketahui warga asal Bireun, Provinsi Aceh,” ujar Kapolres.

Selain tersangka KR, lanjut Indra, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastic bening merk klip merah putih, berisikan 6 (enam) pack, yang perpacknya berisikan 100 bungkus plastic klip bening.

Serta obat jenis Tramadol HCI, sebanyak 9 lempeng yang perlempeng nya, berisikan 10 butir obat jenis Tramadol HCI, uang berjumlah Rp. 160.000 dengan Pecahan Rp. 50.000 sebanyak 1 lembar, Pecahan Rp.10.000 sebanyak 7 lembar, Pecahan Rp.5.000 Sebanyak 6 lembar, Pecahan Rp.2.000 sebanyak 5 lembar.

Baca Juga

Bupati Pandeglang Hingga Wagub Banten Apresiasi HPN 2026
PENTRADA 2025: Pentas Teater Pemuda Wujudkan Semangat Kreatif Generasi Muda Pandeglang
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Dewi : Pemuda Tonggak Utama Kemajuan Bangsa
Karang Taruna Pandeglang Gelar Jambore UMKM dan Apel Sumpah Pemuda.

“Ada juga 70 bungkus plastic bening berisikan obat jenis HEXIMER, yang perbungkus nya, berisikan 7 butir, dengan jumlah 490 butir. 6 bungkus plastic bening berisikan obat jenis HEXIMER, yang perbungkus nya berisi 3 butir dengan jumlah 18 butir, 1 bungkus plastic bening berisikan obat jenis HEXIMER yang berisikan 40 butir, dengan jumlah keseluruhan 548 butir obat jenis HEXIMER dan 1 (satu) buah Handphone,” jelasnya.

Untuk itu, Indra menegaskan, tersangka dapat kita jerat dengan Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 Juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3), UU. RI. No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (DM/RED)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemkab Serang Konsisten Bantu Pemandi Jenazah
Artikel Berikutnya Bupati Serang: Singkong Alternatif Pengganti Nasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Pandeglang

Begini Cara DPC Gekrafs Pandeglang Rayakan Hari Jadi Gekrafs ke 6 Tahun

Pandeglang

VIP Voucher Ikut Sukseskan Event Funmusik Festival 2025 di Pandeglang

Pandeglang

Warga Kampung Kaduengang Siap Menangkan Pasangan Aap-Anita di Pilkada Pandeglang

Pandeglang

Putus Ketergantungan pada Bank Emok, Ratu Anita Sangadiah Bakal Gulirkan Program Pelatihan untuk Ibu-ibu

Pandeglang

Ratusan Anak Muda Pandeglang Siap Ramaikan Majelis Risalah Cinta di Balai Budaya Pandeglang

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com