Harita.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Bawaslu Gandeng Polisi Dan Pol PP Dalam Tertibkan APK Langgar Aturan Di Kota Cilegon
Politik

Bawaslu Gandeng Polisi Dan Pol PP Dalam Tertibkan APK Langgar Aturan Di Kota Cilegon

admin
Diterbitkan: 14 Desember 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, menggelar rapat gabungan untuk membahas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dengan sejumlah intansi terkait lainya di Kota Cilegon.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Kota Cilegon Subiah mengaku, untuk menertibkan APK di Kota Cilegon pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Cilegon, pihak KPU Kota Cilegon, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, Kodim, dan BIN Daerah Kota Cilegon di Kantornya.

Subi’ah menjelaskan, rapat gabungan ini digelar menindaklanjuti rencana penertiban alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) nakal yang terpasang di titik-titik yang dilarang, bahkan dipasang di tempat yang tidak semestinya, seperti di jalur protokol, tiang listrik, sekolah, rumah ibadah dan pohon.

Subi’ah menambahkan, penertiban nantinya akan dilakukan oleh masing-masing pihak terkait. Seperti KPU, Dishub, Satpol PP, Polisi, Kodim dan BIN. Sebelumnya rapat gabungan juga sudah diakukan bersama Dishub dan Pol PP untuk minta pendampingan dari pihak kepolisian setempat.

Subi’ah mengaku, selin menertiban APK di sepanjang jalan protokol pihaknya juga akan menertibkan APK yang terpasang pada kendaraan angkutan kota. Meski tak ada larangan yang mengatur, APK pada angkutan kota kata Subiah akan ditertibkan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Cilegon, lantaran pemasangannya dinilai melanggar peraturan lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Sedangkan untuk mensterilkan APK di jalur protokol Kota Cilegon lanjut Subiah, akan dilakukan oleh petugas dari Satpol PP Kota Cilegon. Adapun rencana penertiban Subiah menyampaikan, akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan menyasar angkutan kota di ruas jalan PCI hingga Merak. Serta jalur protokol dari kawasan Cilegon Timur hingga simpang Damkar. Namun, Subiah menambahkan, Bawaslu Kota Cilegon telah menyurati 18 partai politik untuk bisa menertibkan APK para caleg dari partainya yang melanggar. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj. Bupati Lebak Buka FGD Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan dan Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi SIRAJA
Artikel Berikutnya 6 Jam Kejari Cilegon Geledah Kantor DLH, Ada Apa?
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com