HARITA.ID – Calon Anggota Legislatif (Caleg) muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon Wardian Dwi Fresha memberikan serangan balik kepada Ketua Ikatan Alumni Keluarga Mahasiswa Cilegon atau IKAKMC-Bandung Firmansyah Cjdw.
Wardian mengatakan, pencalonan Sanuji Pentamarta sebagai Calon Walikota (Cawalkot) Cilegon tidak melanggar etika sebagaimana yang dikritik oleh Ketua IKAKMC.
“Itu adalah hak politik Sanuji, dan dilindungi oleh undang-undang,” kata Wardian, Kamis 28 Desember 2023.
Wardian menegaskan, tidak ada pelanggaran etika yang diterabas Sanuji tentang pernyataan bakal maju menjadi Walikota Cilegon.
Sebagai pembelaannya kepada Sanuji, kata Wardian, itu adalah sebuah niat baik untuk berbuat yang lebih baik bagi masyarakat Cilegon.
“Tidak ada pelanggaran Etika yang diterabasnya. Kita jangan terlalu tendesius menyikapi niat baik seseorang,” ungkapnya.
Wardian menyontohkan soal pelanggaran kode etik dengan menyinggung salah satu calon wakil presiden (cawapres) yang bertarung di Pilpres 2024.
“Bahkan ada kasus yang sudah jelas jelas dinyatakan melanggar kode etik pun, dia tetap bisa maju menjadi Cawapres tanpa memperhatikan aspek etika yang telah dilanggarnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua IKAKMC Firmansyah menilai Sanuji menciderai nilai etika terhadap Walikota Cilegon Helldy Agustian.
“Saya terkejut juga. Memang hak politik beliau, tapi sebagai pemimpin harusnya lebih mengedapankan kepentingan lebih luas. Kan gak etis juga, Pak Wali fokus kerja tapi pendampingnya fokus mikirin sendiri,” pungkas Firman. (Zar/Red)











