Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Iip dan Erik Dipanggil Bawaslu Soal Unggahan Camat Soffan Maksudi
Politik

Iip dan Erik Dipanggil Bawaslu Soal Unggahan Camat Soffan Maksudi

admin
Diterbitkan: 15 Januari 2024
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dua politisi Partai Golkar Dapil Cilegon-Cibeber dipanggil Bawaslu terkait dugaan laporan Camat Cibeber Sofan Maksudi Langgar Netralitas ASN.

Dua Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Golkar dapil Cilegon-Cibeber dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dimintai keterangan Laporan dugaan Camat Cibeber melanggar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk diketahui, dari yang data dihimpun terdapat dua orang Caleg DPRD Kota Cilegon Fraksi Golkar dimintai keterangan oleh Bawaslu dalam laporan dugaan Camat Cibeber Soffan Maksudi yang telah melanggar netralitas ASN.

Iip Ibrahim sebagai Caleg DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Golkar dapil Cilegon Cibeber menuturkan bahwa kedatangan dirinya itu ke kantor Bawaslu lantaran dimintai keterangan klarifikasi berita yang telah viral di beberapa media terkait ucapan atau unggahan vidio oleh salah satu Camat yang ada di Cilegon dalam pelanggaran netralitas ASN.

“Oh saya sebagai saksi saja terkait vidio viral dari Camat Cibeber,”kata Iip Ibrahim kepada awak media di kantor Bawaslu Cilegon, Senin 15 Januari 2024.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Lebih lanjut Iip menyebutkan, dari hasil pmanggilan itu ia tidak tau siapa yang memberikan laporan awal dugaan Camat Cibeber melanggar netralitas ASN.

Namun, yang jelas, kata Politisi Golkar ia hanya dimintai keteranganya oleh Bawaslu Cilegon.

“Ouh gak tau saya. Saya hanya dimintai klarifikasi saja,”kata dia.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

Sementara itu, Caleg DPRD Kota Cilegon yang juga Politisi Partai Golkar Cilegon Erik Airlangga menambahkan, pihaknya mendatangi kantor Bawaslu itu dalam rangka memenuhi panggilanya untuk dimintai klarifikasi mengenai kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Camat Cibeber Sofan Maksudi.

Dalam perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN Camat Cibeber, Erik diminta klarifikasi sebagai pelapor.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya datang ke sini diminta sebagai saksi terkait video salah satu caleg yang diupload Camat Cibeber. Cukup lumayan banyak pertanyaan-pertanyaannya tapi kita bisa jawab semua,” kata Erik.

Diterangkan Erik, pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan dari Bawaslu kepada dirinya berkutat pada laporannya ke Panwascam Cibeber, beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, unggahan video salah satu caleg yang dilakukan Camat Cibeber itu merupakan tindakan yang melanggar netralitas ASN.

“Ini menindaklanjuti salah satu camat yang tidak netral, jadi itu yang menjadi konsen pertanyaannya,” ungkapnya.

Baca Juga

Siapkan Pilkada 2024, KPU Cilegon Buka Daftar Bacalon Walikota dan Wakil Walikota
DPD Golkar Banten Perjuangkan Kader Potensial Di Pilkada 2024
Paguyuban Warga Sunda Dukung Airin di Pilkada Banten
Syaikhu Minta Kader PKS di Banten Menangkan Andra Dimyati pada Pilgub 2024

Bawaslu, sambungnya, akan mencari informasi lebih lanjut dan mendalam terkait siapa yang membuat dan pertama kali melihat unggahan Camat Cibeber tersebut.

“Ya sedang mencari tahu siapa yang menbuat video dan terus siapa yang benar-benar melihat karenakan saya tidak melihat hanya dilaporkan atau diberikan informasi dari rekan saya yang memang disitu di-screenshot yang ada nama Pak Sofannya, di situ ada PP (foto profil) nya, dan ada videonya,” tegasnya.

“Maka saya laporkan itu ke Panwascam atas inisiatif saya karenakan pemerintah sudah mencanangkan harus netralitas ASN,” lanjutnya.

Erik menyatakan, pada tahun politik ini, seluruh ASN terikat kuat untuk menjaga netralitasnya atau tidak boleh melakukan politik praktis.

“Terkait nanti di luar setelah bajunya dilepas, mereka milih ABCD, itu pilihan masing-masing. Tapi dalam hal ini berbicara kedinasan diakan melekat, tapi kalau bermain di media sosialkan tidak boleh,” jelasnya.

“Tapi kalau di bawah bermain itukan urusan sekian. Jadi tadi kita hanya diminta keterangan saja, masalah video dapatnya dari mana, segalam macam, semua ditanyakan, tadi sudah clear,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Pelayanan Adminduk Warga Binaan Rutan
Artikel Berikutnya Hubungan Internasional: Ketua Umum SMSI Sampaikan Ucapan Selamat untuk Presiden Taiwan Terpilih
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com