Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kades Kosambironyok Kabur, Bawaslu Kabupaten Serang Bertele tele Soal Pelanggaran Netralitas di Kecamatan Anyer
Politik

Kades Kosambironyok Kabur, Bawaslu Kabupaten Serang Bertele tele Soal Pelanggaran Netralitas di Kecamatan Anyer

admin
Diterbitkan: 7 Februari 2024
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten dinilai bertele tele dalam soal penetapan soal pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) kosambironyok di Kecamatan Anyer.

Untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Serang sudah memanggil Syarif Hidayatullah sebagai Kepala Desa (Kades) Kosambironyok yang diduga telah mengkampanyekan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) nomor urut 02.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengatakan, pihaknya telah memanggil kepala desa kosambironyok dalam laporan dugaan pelanggaran netralitas Kades yang mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2024.

Hal itu dilakukan oleh Bawaslu sebagai bentuk pengawasanya terhadap penegakan netralitas aparatur kepala desa terkhusus kepada pejabat desa di wilayah Kabupaten Serang.

“Iyah hari ini kami tadi barusan selesai melakukan falidasi terkait pelapor, dalam hal ini kades Kosambironyok,” kata Holid.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Holid menceritakan bahwa dari hasil klarifikasi tadi yang sudah dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Serang sudah dimasukan dalam administrasi.

Terlebih, Holid belum bisa menjelaskan lebih jauh hasil dari klarifikasi dugaan pelanggaran terhadap Kades Kosambironyok.

“Tadi beliau sudah menyampaikan klarifikasinya, dan tadi juga sudah menuangkan juga dalam administrasinya soal klarifikasi kades kosambironyok. Untuk itu soal hasil klarifikasinya kan ini masih dalam proses. Jadi dalam tahapan pelanggaran kita enggak bisa langsung ditambahkan kita ada proses pengkajian terlebih dulu,” ungkap Holid.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

Holid menegaskan, untuk tahapan hasil klarifikasi kades kosambironyok tersebut akan di proses selama seminggu selama jam kerja dinas.

Untuk itu, Holid juga akan terus berupaya memaksimalkan pemanggilan saksi saksi untuk dimintai keterangan pelanggaran terhadap kades Kosambironyok.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Karena proses penangan ini kita ada waktu selama 7 hari penangan dalam masa kerja. Terkhusus kita masih menunggu pihak pihak yang akan kita mintai klarifikasi,” tegas dia.

“Jadi kita dalam hal ini kita masih menunggu pihak pihak yang akan kita mintai keterangan, dalam hal ini kan saksi. Sedangkan untuk saksi pelapor sudah kita klarifikasi, maka untuk saksi saat ini yang kita undang belum hadir. Dan hari ini kita akan menjadwalkan kembali agar bisa hadir di pemeriksaan kembali oleh Bawaslu Kabupaten Serang,” ungkapnya.

“Intinya nanti kita akan coba kaji dulu yak dari proses terlapor. Karena memang kami masih dalam proses penangan yak. Jadi kami tidak bisa langsung mempublish hasil dari klarifikasi. Sedangkan kalau mengakui atau tidak mengakui, teman teman taulah bagaimana. Maka kami saat ini memang masih dalam tahapan dari klarifikasi,” imbuh Holid.

Holid mengklaim, pada prinsipnya inikan masih dalam tahapan klarifikasi tahapan pelanggaran terhadap kepala desa di kosambironyok.

Baca Juga

Siapkan Pilkada 2024, KPU Cilegon Buka Daftar Bacalon Walikota dan Wakil Walikota
DPD Golkar Banten Perjuangkan Kader Potensial Di Pilkada 2024
Paguyuban Warga Sunda Dukung Airin di Pilkada Banten
Syaikhu Minta Kader PKS di Banten Menangkan Andra Dimyati pada Pilgub 2024

“Jadi kita juga perlu mendalami hasil dari klarifikasi yang nantinya di komulatifkan hasil dari klarifikasi di akhir,” tuturnya.

“Nah tadi kalau bicara itu harus dilihat dulu ya hasil dari klarifikasi. Terlebih dari hasil klarifikasi itu sudah ada dalam pertanyaan kepada kades kosambironyok. Dan itu sudah kami tanyakan,” tambah dia.

“Mohon maaf ya teman teman kalau untuk hasilnya kita bisa memastikan yak karena masih dalam klarifikasi,” tandasnya.

Ditempat yang terpisah, Kades Kosambironyok Syarif Hidayatullah saat dimintai keteranganya di kantor Bawaslu Kabupaten Serang malah kabur alias menghindar ketika dimintai keterangan oleh awak media. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas di Kota Tangerang
Artikel Berikutnya Ratusan Padepokan Pencak Silat dan Budayawan di KB DPD PPSI Cilegon Targetkan Prabowo Gibran Menang Satu Putaran
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com