Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » H-2 Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Bawaslu Tertibkan APK di sepanjang Jalan Kota Cilegon.
Politik

H-2 Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Bawaslu Tertibkan APK di sepanjang Jalan Kota Cilegon.

admin
Diterbitkan: 12 Februari 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Masuk tahapan H-2 hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta Satpol PP, Dishub dan jajaran Panwaslu Kecamatan melakukan sinergitas pengawasan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sepanjang jalan Kota Cilegon.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari mengungkapkan, dimasa tenang menjelang H-3 hari pencoblosan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Febuari 2024 ini pihaknya bersama jajaran pengawasan pemilu melakukan razia APK sepanjang jalan Kota Cilegon.

Hal tersebut dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu sebagai bentuk komitmenya dalam mengawasi berjalanya pemilu 2024. Terlebih, kata Alam, saat ini sudah masuk masa tenang, untuk itu ia mengajak kepada seluruh Calon Legislatif (Caleg) agar ikuti aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

“Dalam Aturan peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun. Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu. Sehingga kami melakukan penertiban APK pada patroli pengawasan di masa tenang juga kita melibatkan jajaran Gakumdu, kepolisian, kejaksaan dan bawaslu,” ujar Alam melalui sambungan telphon.

“Dari seluruh jalan protokol dan titik wilayah kecamatan yang berada di bawah kordinasi panwascam agar mencopot apk dimasa tenang,” tutur Alam.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Diakhir wawancara selain Bawaslu mencopot dan mengawasi tahapan pemilu 2024 kepada Caleg, Alam juga mengajak kepada insan pers atau media online agar tidak melakukan pemasangan iklan kepada seluruh caleg, mengingat saat ini sudah masuk tahapan masa tenang.

Pkpu 15 tahun 2023 Pasal 56 ayat 4 selama masa tenang media masa cetak, media daring, media sosial dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan rekam jejak atau bentuk lainya yang mengarah pada kepentingan kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

“Iyah kita juga menghimbau kepada media online agar tidak berkampanye melalui iklan juga. Dan tolong juga tidak terlibat membantu mengiklankan salah satu caleg mengingat sudah masuk masa tenang menjelang hari h-2 hari pencoblosan di tanggal 14 Febuari 2024,” tandasnya. (Zar/Red)

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Maksimalkan Pengawasan H-1 Pencoblosan Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Ungkapkan Setiap TPS di Delapan Kecamatan Cilegon Potensi Terjadi Serangan Fajar
Artikel Berikutnya Kibo Maju Jadi Ketua PWI Banten, Usung Program Insentif Wartawan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com