HARITA.ID = Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) angkat bicara soal ribuan anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Cilegon yang tak terakomodir kartu aktif pada penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut informasi yang di dapat dari Dinas Kesehata, terdapat 3.017 anggota KPPS yang tak terakomodir kartu aktif BPJS pada penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala BPJS Kota Cilegon, Agus Salim Mustofa mengatakan terkait dengan ribuan anggota KPPS yang tak terakomodir itu pihaknya menyatakan telah di urus oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan pada tanggal 13 Febuari 2024 sebelum pelaksanaan hari pencoblosan.
“Berdasarkan surat dari Dinkes tadi kami inputkan pertanggal 13 Febuari 2024, namun memang ada beberapa kendala sehingga ada 358 jiwa yang tidak dapat diaktifkan atau didaftarkan, kendala tersebut karena NIK salah/ tidak online /NIK tidak sesuai nama, serta ada juga NIK yang diluar wilayah Kota Cilegon,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menyebutkan, dari kendala yang diterima oleh BPJS tentu sudah kami sampaikan kembali kepada Dinas Kesehatan dan KPU hal itu agar bisa di sampaikan kepada anggota KPPS lantaran dari ribuan anggota tersebut terdapat ratusan anggota KPPS tak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kendala kendala tersebut sudah kami feedback kan ke Dinkes dan juga KPU, pada saat dikonfirmasi terakhir, ke KPU dan juga Dinkes, mereka masih menunggu up date datanya dari bawah,” katanya.
“Kami sudah sampaikan pula ke Dinkes dan juga KPU, jika ada petugas yang terkendala tadi yang membutuhkan pelayanan kesehatan, silahkan untuk segera datang ke Fasilitas Kesehatan (faskes) terdekat dengan cukup menunjukan KTP/Kartu BPJSK lamanya, nanti KPU/ Dinkes berkoordinasi langsung ke kami untuk segera didaftarkan kembali dengan data yang sdh valid,” tandasnya. (Zar/Red)










