HARITA.ID – Belasan tokoh masyarakat (Tokmas) dan Tokoh Pemuda yang berada di Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang-Banten menolak tegas adanya kegiatan Bank Keliling (Bank Keliling) yang beraktifitas di masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Pemuda di Desa Sindanglaya Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, Juli bahwa pihaknya bersama dengan belasan Tokmas dan tokoh pemuda mendeklrasikan dan mensepakati agar menolak tegas kegiatan kegiatan bersifat riba di lingkunganya.
Hal itu, menurut Juli, karena kegiatan riba yang dilakukan oleh pihak Bank Keliling tak bermanfaat sama sekali kepada masyarakat. Terlebih, 3 orang Bank Keliling melakukan pengeroyokan terhadap ustad yang berada di kabupaten Pandeglang.
“Kami menolak adanya kegiatan riba yang dilakukan oleh Bank Keliling atau sejenisnya beroperasi di wilayah kampung Karyamukti dan Kampung Kadu Kalahang yang bisa mengakibatkan kerugian bagi nasabah/masyarakat setempat,” kata Juli dengan tegas, Jumat 19 April 2024.
Juli menyebutkan, selain akan berdampak kepada kerugian, ia pun menyoroti sikap dari bank keliling yang telah melakukan pengeroyokan terhadap para kiyai atau sesepuh di kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, Tokoh Agama Pandeglang, KH. Bai Mahdi menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Sindanglaya terkhususnya Dusun 03 Desa Sindanglaya Pandeglang serta para alim ulama agar satu komando dalam mensyiarkan agama islam untuk tidak melakukan riba.
“Kami mengajak dan mensyiarkan masyarakat agar menjauhi dari hukum riba,” tutupnya.










