Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Akhir Mei 2024, Kanwil BPN Banten Luncurkan Sertifikaf Tanah Elektronik pada 7 Kantah
Uncategorized

Akhir Mei 2024, Kanwil BPN Banten Luncurkan Sertifikaf Tanah Elektronik pada 7 Kantah

admin
Diterbitkan: 22 Mei 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (Kanwil BPN Banten) akan meluncurkan sertipikat tanah elektronik pada 7 (tujuh) kantor pertanahan (Kantah) selain Kota Cilegon. Kantah Kota Cilegon telah lebih dahulu menerapkan sertipikat tanah elektronik bersamaan dengan Deklarasi Kota Lengkap pada 26 Maret 2024 lalu.

Mempersiapkan penerapan sertipikat tanah elektronik di Provinsi Banten, Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto menggelar Rapat Pimpinan pada Senin (20/5/2024). Pada rapat tersebut Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Banten, Suwandi Prasetyo mengutarakan Kantah akan membentuk Tim Khusus yang bertugas melakukan validasi data fisik dan data yuridis secara menyeluruh termasuk fisik dokumen warkah dengan data yang ada dalam Sistem Komputeritasi Kantor Pertanahan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Banten, Yayat Ahadiat Awaludin mengatakan penerbitan sertipikat tanah elektronik merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo yang meminta agar 4 juta sertipikat tanah elektronik diterbitkan tahun ini, oleh karenanya penerapannya bukan hanya di 104 kantah _pilot project_ saja, melainkan seluruh kantor pertanahan di Indonesia wajib menerapkan sertipikat tanah elektronik.

Untuk tahap awal, tahun 2023 kantah telah memulai penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik Barang Milik Negara (BMN) untuk dijadikan berbasis elektronik atau digital, kemudian tahun ini penerbitan sertipikat tanah elektronik merambah ke kegiatan lainnya yaitu pengakuan hak; pemberian hak; pendaftaran hak milik atas satuan rumah susun; pendaftaran tanah wakaf; penggantian sertipikat menjadi sertipikat tanah elektronik; pemecahan, penggabungan dan pemisahan; atau Penerbitan Sertipikat-el yang diakibatkan perubahan kondisi fisik termasuk penerbitan sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan berupa Sertipikat Tanah Elektronik.

Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto mengatakan apabila sebelumnya masyarakat menerima dalam bentuk fisik sertipikat, saat ini menjadi 1 (satu) lembar Sertipikat Tanah Elektronik. Sudaryanto melanjutkan alih media sertipikat tanah menjadi sertipikat tanah elektronik dilakukan guna memperkuat keamanan arsip pertanahan oleh karena tidak mudah hilang, tidak mudah rusak, dapat di backup serta tentu saja mempersempit ruang gerak mafia tanah tandasnya. (Zar/Red)

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dinkes Launchingkan 7 Pusdu di Kota Cilegon
Artikel Berikutnya RSDP Serang Raih Penghargaan Kemenkes Bidang Uji Kompetensi*
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com