Harita.id
Kamis, 5 November 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Menimalisir Resiko Penularan Penyakit Zoonosis, DKPP Rutin Periksa Warga Cilegon yang Miliki Hewan Peliharaan
Kota Cilegon

Menimalisir Resiko Penularan Penyakit Zoonosis, DKPP Rutin Periksa Warga Cilegon yang Miliki Hewan Peliharaan

admin
Diterbitkan: 29 Mei 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon lakukan pengawasan hewan peliharaan masyarakat dalam menimalisir munculnya resiko penularan penyakit zoonosis.

Fungsional Medik Veteriner pada DKPP Kota Cilegon drh. Dina Safitri mengatakan, untuk mengurangi risiko penyakit zoonosis, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon secara rutin melakukan pengawasan terhadap praktik dokter hewan.

“Salah satu sektor yang berperan penting dalam mencegah dan mengendalikan penyakit zoonosis adalah praktek dokter hewan mandiri dan klinik hewan. Makanya kita lakukan pengawasan secara berkala,” kata Dina, 29 Mei 2024.

Menurutnya, kegiatan praktik dokter hewan dan klinik hewan di Kota Cilegon mendapatkan atensi dari pemerintah daerah berupa kemudahan dalam penerbitan secara online Surat Izin Praktik (SIP) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon.

“SIP memberikan legalitas profesi bagi dokter hewan praktek dalam melakukan pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat. SIP juga melindungi dokter hewan dari malpraktek,” jelasnya.

Baca Juga

Musim Hujan Mengintai, Disperindag Cilegon Sisir Drainase Pasar Rakyat
Ribuan Santri Meriahkan Senam Santri HSN 2026, GP Ansor Cilegon Perkuat Kebersamaan
Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja
Dorong Ekonomi Warga Ciwandan, Pelindo Gelar Pelatihan Ternak Bebek

Dia mengimbau kepada masyarakat agar memeriksakan hewan peliharaannya kepada dokter hewan yang sudah mempunyai SIP resmi dari Pemkot Cilegon.

“Ada sekitar tujuh dokter hewan praktik yang sudah ber-SIP di Kota Cilegon, silahkan datang dan periksakan hewan peliharaannya ke dokter hewan tersebut agar kita terlindungi dari penyakit zoonosis,” imbaunya.

Dikatakan, penyakit zoonosis yang harus diwaspadai masyarakat adalah rabies, anthraks dan flu burung (avian influenza). Untuk rabies, hewan penularnya antara lain anjing, kucing dan kera.

Baca Juga

Modal Tanpa Bunga, Dana Bergulir Cilegon Kucurkan Rp 1,2 Miliar ke 705 UMKM
Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang
763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

“Sedangkan untuk penyakit anthraks bisa dari sapi. Sementara penyakit flu burung bisa menular dari unggas-unggas seperti ayam, bebek, angsa, itik, dan puyuh,” jelas Dina.

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Virgojanti Harapkan PPPK Guru Ciptakan Generasi Berakhlak Mulia, Berbudaya dan Cerdas
Artikel Berikutnya Menteri AHY Yakini Mencapai Target 7 Juta Bidang Tanah di Tahun 2024.
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

HPN Bukan Milik Satu Organisasi, Pemecatan Firdaus Jadi Alarm Kesetaraan Pers

Dukung Klinik KDMP Layani BPJS, GEMA MA Ingatkan Syarat FKTP dan Peran Apoteker : Perluas Akses, Jangan Turunkan Mutu

Disperindag Cilegon Wajibkan Pedagang Pasar Pakai QRIS, Blok F Jadi Uji Coba

Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Pemuda Serang Siapkan Masa Depan

Potensi Maritim Banten Menjanjikan, PRAMARIN Dorong Kolaborasi dan Investasi

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan

Kota Cilegon

Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

Kota Cilegon

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Kota Cilegon

Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com