Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Penguatan Pengelolaan BMD Selamatkan Aset Daerah
Uncategorized

Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Penguatan Pengelolaan BMD Selamatkan Aset Daerah

admin
Diterbitkan: 4 Juli 2024
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID- Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Virgojanti mengatakan Pemerintah Provinsi Banten tengah memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam menyelamatkan aset daerah. Merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Hal itu dikatakan Virgojanti usai menghadiri Rakornas Pengukuran indeks pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Jl. Kuningan Persada Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Dikatakan, Pemprov Banten tengah melakukan penguatan Pengelolaan BMD. Hal itu sesuai dengan amanat Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Pemerintah Daerah Tahun 2024. KPK bersama Kementerian Dalam Negeri akan menghitung 100 Pemerintah Daerah terhadap pengukuran Indeks pengelolaan BMD sebagai bagian tata kelola pengelolaan BMD.

“Berkaitan dengan tata kelola aset ini menjadi hal penting. Bukan hanya persoalan tata kelola keuangan saja, aset daerah juga merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pertanggungjawaban pemerintah daerah”, ucap Virgojanti.

“Tentunya kegiatan Rakornas ini dan capaian indeks pengelolaan Barang Milik Daerah nantinya menghasilkan nilai positif bagi pemerintah daerah termasuk Provinsi Banten, sehingga tata kelola aset menjadi terukur, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi,” sambung Virgojanti.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Dikesempatan ini, Virgojanti berharap mendapatkan hasil penilaian capaian yang baik dari indeks pengelolaan BMD. Dilihat berdasarkan hasil capaian Pemerintah Provinsi Banten berupa penghargaan dari KPK RI atas peringkat pertama pemerintah daerah dengan sertifikasi tanah barang milik daerah terluas tahun 2022-2023 (Dit Korsup Wilayah II)

“Kita dinilai tata kelola asetnya cukup baik oleh KPK. Pemprov Banten melalui BPKAD dalam penguatan pengelolaan aset daerah telah memetakan 4 sasaran strategis, 8 indikator dan 15 sub indikator sasaran yang segera dilaksanakan,” tambah Virgojanti.

Adapun sasaran strategis tersebut, diantaranya Pengelolaan BMD yang Akuntabel dan Produktif, yang meliputi Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD terkait BMD dan Realisasi penerimaan atas pemanfaatan BMD. Kemudian sasaran Strategis Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah Terhadap Peraturan Perundang-undangan meliputi, Ketepatan waktu penetapan RKBMD, Ketepatan waktu penyampaian Laporan BMD dan Ketepasan waktu Penyampaian Laporan Pengawasan Pengendalian.

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict

Selanjutnya, sasaran strategis Pengawasan dan Pengendalian BMD yang Efektif yang meliputi, Tindak lanjut rekomendasi temuan BPK RI terkait BMD, Tindak lanjut Pengelolaan BMD. Serta sasaran strategis Administrasi BMD yang Andal yang meliputi Sertifikasi dokumen kepemilikan BMD.

“Segera akan kita bahas dimana posisi kita sehingga nanti dalam pengelolaan aset menjadi terukur dan mengetahui kinerja kita sampai dimana apakah baik, sangat baik atau kurang baik,” tambah Virgojanti.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara, Pimpinan KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam menyelamatkan aset milik daerah dan tidak terdapat masalah hukum, pemerintah daerah harus memperhatikan sepuluh permasalahan pengelolaan BMD dalam perspektif Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, penghapusan, penatausahaan, serta pembinaan pengawasan dan pengendalian.

“Ayo kita bersama-sama sukseskan indeksasi pengelolaan aset,” ujarnya dalam sambutan..

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko di kesempatan itu mengatakan penghitungan Indeks pengelolaan BMD KPK RI telah memulai dari tahun 2023 lalu yang merupakan bagian dari pelaksanaan peningkatan kinerja pengelolaan BMD.

Kemudian pada tahun 2023 lalu lanjutnya, KPK RI bersama Kemendagri penyusunan regulasi tata cara penghitungan indeks. KPK telah mendorong pengukuran indeks pada 10 pemerintah daerah sebagai bentuk penajaman MCP pada area pengelolaan BMD.

Baca Juga

War-Torn Nation Begins Reconstruction Efforts with International Aid
Foreign Aid Sparks Debate Over Motives and Impact
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia
Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Selanjutnya, di tahun 2024 ini KPK kembali bersinergi dengan Kemendagri untuk melakukan penghitungan indeks pengelolaan BMD kepada 100 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

“KPK RI berharap kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar terus konsisten dalam komitmen pencegahan tindak pidana korupsi,” tutupnya. (Zhar/Red).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Al Muktabar Minta Tokmas Cegah Penyalahgunaan Narkoba Harus Sampai Tingkat Rumah Tangga
Artikel Berikutnya Bupati Tatu Yakini Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com