HARITA.ID — Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberlakukan pungutan sekaligus menata pengelolaan parkir di kawasan Pasar Kranggot mendapat respons positif dari sejumlah pedagang.
Bagi pedagang, persoalan parkir bukan sekadar soal pungutan. Penataan kendaraan dinilai dapat memberikan rasa aman sekaligus membuat aktivitas jual beli di kawasan pasar menjadi lebih tertib.
Namun, ada satu catatan yang mereka tekankan: tarif parkir harus tetap wajar dan tidak membebani pengunjung.
“Kalau demi keamanan, saya sih setuju. Terus bayar parkirnya jangan melebihi batas, normalnya Rp2 ribu aja,” kata Rohim, pedagang sayur di Pasar Kranggot Cilegon, Senin (28/9/2026).
Menurut Rohim, penerapan pungutan parkir yang dikelola pemerintah tidak serta-merta akan membuat pembeli enggan datang ke pasar. Sebab, selama ini masyarakat yang berkunjung ke Pasar Kranggot juga sudah terbiasa membayar parkir.
Karena itu, ia menilai persoalannya bukan terletak pada ada atau tidaknya pungutan, melainkan bagaimana sistem pengelolaannya diterapkan secara transparan, tertib, dan dengan tarif yang tidak berlebihan.
“Kalau misal bayarnya normal gak masalah. Biasanya juga kan memang bayar parkir. Yang penting tadi itu, jangan melebihi batas,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Nunung, penjual daging ayam di Pasar Kranggot. Ia melihat penataan parkir justru dapat memberikan dampak positif terhadap kenyamanan aktivitas perdagangan.
Selama ini, kata dia, kendaraan pengunjung terkadang diparkir sembarangan, termasuk di depan lapak pedagang. Kondisi tersebut tak jarang mengganggu akses pembeli yang hendak berbelanja.
“Kalau dikelola parkirnya, dirapikan gak apa-apa. Soalnya kalau gak ada parkir, pada parkir di depan lapak, sembarangan, ganggu orang belanja,” kata Nunung.
Bagi pedagang, keteraturan parkir menjadi bagian penting dari kenyamanan pasar. Ketika kendaraan tertata, akses menuju lapak menjadi lebih mudah dan aktivitas transaksi diharapkan berjalan lebih lancar.
Meski memberikan dukungan terhadap penataan parkir, Rohim dan Nunung mengaku belum mengetahui secara jelas rencana pengelolaan parkir oleh Pemkot Cilegon.
Keduanya menyebut belum pernah menerima sosialisasi terkait wacana tersebut. Informasi mengenai mekanisme pungutan, besaran tarif, hingga teknis pengelolaan pun belum mereka ketahui secara pasti.
Karena itu, mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan penataan secara teknis, tetapi juga melibatkan pedagang melalui sosialisasi sebelum kebijakan diterapkan.
“Maunya sih ada sosialisasi gitu, soalnya kita gak tahu di sini soal itu. Belum ada pemberitahuan kalau di sini, gak tahu kalau ke yang lain,” tuturnya.
Bagi pedagang Pasar Kranggot, parkir yang tertata bukan persoalan kecil. Di tengah padatnya aktivitas pasar, keteraturan kendaraan beririsan langsung dengan kenyamanan pembeli dan kelancaran usaha pedagang.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut pun pada akhirnya bergantung pada bagaimana pemerintah menjalankannya: tarif yang wajar, pengelolaan yang jelas, serta sosialisasi yang terbuka kepada pedagang dan masyarakat.
(Red*)











