Harita.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga
DPRD Provinsi Banten

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

admin
Diterbitkan: 10 Oktober 2026
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap alokasi anggaran dituntut lebih efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi publik.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi dalam Rapat Paripurna DPRD Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (8/10/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas jawaban Gubernur Banten atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027. Agenda rapat juga mencakup pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Deden mengatakan, penyusunan APBD tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban administratif. Anggaran daerah harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Raperda APBD 2027 diarahkan pada sektor belanja yang lebih fokus, efisien, produktif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Ukurannya bukan pada seberapa besar anggaran dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang diterima oleh masyarakat,” ujar Deden.

Baca Juga

Sekretaris DPRD Banten Subhan Setiabudi Hadiri Festival Sekolah Khusus 2025
DPRD Banten Setujui Raperda APBD Banten Tahun Anggaran 2026
Paripurna Penyerahan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Tentang APBD 2026
Rakor Komisi V DPRD Banten Bahas APBD TA 2026 Bersama Mitra Kerja

Menurut dia, setiap program yang direncanakan pemerintah harus memiliki target yang jelas, penanggung jawab, serta indikator keberhasilan yang terukur. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran dapat dievaluasi berdasarkan hasil yang dicapai, bukan semata-mata dari besarnya serapan belanja.

Pemprov Banten juga menyatakan akan mempertimbangkan berbagai catatan dan rekomendasi DPRD dalam menyempurnakan rancangan APBD. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan anggaran lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.

Deden mengajak DPRD dan masyarakat ikut mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan APBD 2027, mulai dari penyusunan program, pengadaan barang dan jasa, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Baca Juga

Sekretaris Komisi III DPRD Banten Mansur Siap Suport dan Dorong Sektor Pariwisata dan Ekraf di Provinsi Banten
Terima Audiensi Ojol Serang Bersatu, Ketua DPRD Banten Akan Dorong Pembentukan Aplikasi Asli Banten
Komisi V DPRD Banten Jadi Jembatan Perdamaian
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Generasi Penerus Harus Melek Politik

“Pemerintah terbuka terhadap pengawasan DPRD dan masyarakat, karena kualitas APBD pada akhirnya diukur dari pelaksanaan di lapangan. Sinergi ini menjadi energi bagi kita menuju Banten yang maju, adil merata, dan tidak korupsi,” katanya.

Selanjutnya, Raperda APBD 2027 akan dibahas lebih terperinci oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum memperoleh persetujuan bersama.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Optimalisasi PAD Harus Berkeadilan

Selain membahas rancangan APBD 2027, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan pengambilan keputusan atas perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Terkait kebijakan tersebut, Deden menegaskan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan secara proporsional dan berkeadilan. Peningkatan penerimaan daerah, menurut dia, tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target pendapatan.

Pemerintah juga harus memastikan kebijakan pajak dan retribusi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan bagi masyarakat, kepastian hukum, serta terciptanya iklim usaha yang kondusif.

Baca Juga

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik
Paripurna DPRD Banten: KUA-PPAS 2026 Fokus pada Efisiensi dan Pemerataan Pembangunan
Imron Rosadi Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS Sisa Masa Jabatan 2024–2029
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakimi Ikuti Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan 2025

“Peningkatan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada angka penerimaan. Hal itu harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan bagi masyarakat, kepastian hukum, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif,” pungkasnya.

Penekanan tersebut menempatkan kualitas belanja dan pengelolaan pendapatan sebagai dua aspek penting dalam kebijakan fiskal daerah. Tantangannya, komitmen anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan harus dibuktikan melalui program yang tepat sasaran, pelayanan yang semakin baik, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan
Artikel Berikutnya PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala

500 Tahun Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Kenang Perjuangan Sultan hingga KH Syam’un

Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
DPRD Provinsi Banten

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar Se Asia Tenggara di Cilegon

DPRD Provinsi Banten

Ikuti Apel Serentak, Anggota Komisi V Tegaskan DPRD Banten Dukung Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Tanggap Darurat Bencana

DPRD Provinsi Banten

Apel Pertama, Sekwan Banten Subhan Setiabudi Ingatkan Pegawai Jaga Kebersihan dan Cintai Pekerjaan

DPRD Provinsi Banten

Subhan Setiabudi Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris DPRD Banten

DPRD Provinsi Banten

Buka Masa Persidangan Ke-II, DPRD Banten Mantapkan Langkah Wujudkan Aspirasi Rakyat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com