Harita.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Disperindag Cilegon Wajibkan Pedagang Pasar Pakai QRIS, Blok F Jadi Uji Coba
Pemerintahan

Disperindag Cilegon Wajibkan Pedagang Pasar Pakai QRIS, Blok F Jadi Uji Coba

admin
Diterbitkan: 30 Oktober 2026
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon bakal mewajibkan pedagang di pasar rakyat membayar retribusi harian dan sewa kios tahunan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai 2027.

Pasar Blok F akan menjadi proyek percontohan sebelum kebijakan digitalisasi pembayaran tersebut diterapkan di sejumlah pasar rakyat lainnya di Kota Cilegon.

Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin S Maulana, mengatakan program digitalisasi pasar sebenarnya sudah dirintis oleh pejabat sebelumnya. Namun, pelaksanaannya belum optimal karena masih terdapat pro dan kontra di kalangan pedagang.

“Itu sebetulnya program kepala dinas yang lama. Nanti kita genjot lagi. Saya punya program pada 2027 akan kami sosialisasikan lagi dan itu wajib untuk diterapkan,” kata Didin, Rabu (28/10/2026).

Menurut Didin, penerapan pembayaran melalui QRIS bertujuan mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi pasar. Sistem digital tersebut juga diharapkan dapat membantu pemerintah memantau kepatuhan pedagang dalam membayar kewajibannya.

Baca Juga

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi
PUB Salurkan 70 Ribu Bibit Tanaman untuk Baduy, Milad ke-8 Jadi Momentum Pelestarian Alam
Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah
Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

“Kita mengurangi adanya kebocoran, mengetahui pedagang mana yang bayar dan yang tidak, dan lebih efektif untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Didin menegaskan, kewajiban pembayaran menggunakan QRIS akan dimasukkan dalam perjanjian baru antara Pemerintah Kota Cilegon dan para pedagang pada 2027.

Melalui perjanjian tersebut, pembayaran retribusi harian maupun sewa kios tahunan akan diarahkan menggunakan sistem digital.

Baca Juga

Naker Fest Serang Buka 3.978 Lowongan, Hampir 3.000 Pencari Kerja Langsung Daftar
Terima Duta Bahasa Banten, Gubernur Andra Soni Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah
Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

“Tahun 2027 nanti ada perjanjian baru antara Pemkot Cilegon dengan pedagang. Di perjanjian baru itu mau saya pastikan bahwa pembayaran harus menggunakan QRIS. Pembayaran meliputi retribusi yang setiap hari dan sewa kios setahun sekali. Itu mau saya wajibkan di 2027,” tutur Didin.

Dia berharap para pedagang dapat mendukung kebijakan tersebut agar sistem pembayaran di pasar rakyat menjadi lebih modern dan transparan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Disperindag, kata Didin, tidak membatasi pedagang menggunakan layanan dari bank tertentu. Pedagang dipersilakan memilih penyedia layanan QRIS selama dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran.

“Saya pengen mereka berbasis digital, jadi nanti Pasar Rakyat Digital. Wajib untuk memiliki QRIS. Silakan banknya apa saja, yang penting bisa transaksi melalui itu,” pungkasnya.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Pemuda Serang Siapkan Masa Depan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Pemuda Serang Siapkan Masa Depan

Potensi Maritim Banten Menjanjikan, PRAMARIN Dorong Kolaborasi dan Investasi

Tanjung Priok Padat, PRAMARIN Dorong Banten Ambil Peluang Bisnis Kontainer

Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja

Dorong Ekonomi Warga Ciwandan, Pelindo Gelar Pelatihan Ternak Bebek

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com