Harita.id
Kamis, 5 November 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Maksimalkan RP3, Pekerja Perempuan Bisa Terlindungi
Kota Cilegon

Maksimalkan RP3, Pekerja Perempuan Bisa Terlindungi

admin
Diterbitkan: 17 November 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar bimbingan tehknis kepada pekerja perempuan yang ada di Kota Cilegon.

Bimtek yang di gelar di aula Bappeda tersebut turut hadir Kabid PPK PA, Kabid Disnaker Provinsi Banten, Kader dan perwakilan pengurus Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3)

Dewi Herlina Kabid PPK PA (Pencegahan penanganan Kekerasan perempuan dan Anak) pada DP3AKB Kota Cilegon mengatakan, digelarnya bimbingan teknis ini bertujuan agar para pekerja perempuan tahu akan hak-haknya dan memberikan edukasi kepada pekerja perempuan.

“Tujuan digelarnya bimbingan teknis ini adalah agar mereka (pekerja perempuan.red) dapat mengetahui hak dan kewajibanya sebagai pekerja,” katanya saat ditemui disela-sela acara, selasa (17/11/2020).

Pihaknya melanjutkan, dalam bimtek ini banyak hal yang dibahas diantaranya soal Tupoksi RP3 (Rumah Pekerja Perlindungan Perempuan) yang ada. Yang mana keberadaan RP3 itu dapat berfungsi maksimal demi membantu para pekerja khususnya perempuan.

Baca Juga

Musim Hujan Mengintai, Disperindag Cilegon Sisir Drainase Pasar Rakyat
Ribuan Santri Meriahkan Senam Santri HSN 2026, GP Ansor Cilegon Perkuat Kebersamaan
Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja
Dorong Ekonomi Warga Ciwandan, Pelindo Gelar Pelatihan Ternak Bebek

“Keberadaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan saat ini memang belum berjalan maksimal, mengapa saya bilang begitu karena selama di resmikan oleh kementrian PPPA tahun lalu belum satupun kasus yang kita tangani alias nol kasus,” imbuhnya.

Saya berharap dengan bimtek ini bagi siapapun pekerja perempuan yang merasa mengalami kekerasan, diskriminasi hingga eksploitasi bisa mengadukan ke Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) yang ada di kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) sehingga kasus yang menimpa pekerja perempuan bisa ditangani dengan baik.

“Semoga kasus kekerasan pada perempuan tidak terjadi lagi, dan saya berharap apabila terjadi kekerasan bisa mengadukan ke Rumah Perlindungan Perempuan,” harapnya.

Baca Juga

Modal Tanpa Bunga, Dana Bergulir Cilegon Kucurkan Rp 1,2 Miliar ke 705 UMKM
Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang
763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

(Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Cegah Penyebaran Covid-19 Wartawan Dapat Bantuan Masker
Artikel Berikutnya Cawawalkot Lian Firman: Potensi Alam Pertanian Di Cikerai Bisa Kurangi Pengangguran
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

HPN Bukan Milik Satu Organisasi, Pemecatan Firdaus Jadi Alarm Kesetaraan Pers

Dukung Klinik KDMP Layani BPJS, GEMA MA Ingatkan Syarat FKTP dan Peran Apoteker : Perluas Akses, Jangan Turunkan Mutu

Disperindag Cilegon Wajibkan Pedagang Pasar Pakai QRIS, Blok F Jadi Uji Coba

Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Pemuda Serang Siapkan Masa Depan

Potensi Maritim Banten Menjanjikan, PRAMARIN Dorong Kolaborasi dan Investasi

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan

Kota Cilegon

Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

Kota Cilegon

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Kota Cilegon

Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com