Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polisi Amankan Dua Pelaku Pengelola Tambang Emas Ilegal di Lebak
Lebak

Polisi Amankan Dua Pelaku Pengelola Tambang Emas Ilegal di Lebak

admin
Diterbitkan: 10 Desember 2020
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

Satreskrim Polres Lebak saat sosialisasi kepada masyarakat agar tak melakukan penambangan emas ilegal

LEBAK – Satreskrim Polres Lebak mengamankan dua pengelola tambang emas ilegal di blok Cibareno, Kampung Ciawi, Desa Cikadu, Kecamatan Cibeber.

Keduanya masing-masing Daryat alias Kojay (28) warga Sukabumi dan Rusyandi alias Erus (26) warga Cibeber.

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma menerangkan keduanya ditangkap karena diduga melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian emas tak berizin.

“Kasus ini kita ungkap akhir Oktober 2020. Sekarang kita nunggu tahap 2 nya,”kata David kepada BantenHits, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

Selain mengamankan dua pelaku, David mengaku juga mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya 20 karung bahan baku mineral logam emas.

Kata David, Satreskrim Polres Lebak juga berulang kali telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tak melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal.

Karena pada dasarnya, David menegaskan tidak akan segan menindak para pelaku kriminal di Kabupaten Lebak.

Baca Juga

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak
Kakanwil BPN Banten Meminta Agar Komunikasi Publik Lebih Ditingkatkan
Iwan Kurniawan Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Desa Sukadaya Kabupaten Lebak
Lebak 2024-2029: Membangun Bersama, Sejahtera Bersama

“Tak ada ruang untuk para kriminal di Kabupaten Lebak,”tandasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal 161 UU RI NO 3 tahun 2020 perubahan atas UU RI No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

(Dm.red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pilkada Kota Cilegon Lancar, Tokoh Masyarakat Berikan Apresiasi
Artikel Berikutnya Inne: Dengan Program JKN-KIS, Rawat Inap 11 Hari Tanpa Biaya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com