Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tambang Pasir Tak Berizin Disegel, Warga Lebak Apresiasi Kinerja Penegak Hukum dan DPRD
Lebak

Tambang Pasir Tak Berizin Disegel, Warga Lebak Apresiasi Kinerja Penegak Hukum dan DPRD

admin
Diterbitkan: 16 Desember 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Maraknya usaha penambang pasir di wilayah Kabupaten Lebak, mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD dan Jajaran Kepolisian Polres Lebak, diantaranya Sidak dan penyegelan beberapa usaha tambang pasir tak berizin, yang dilaksanakan beberapa hari kemarin.

Kinerja Anggota DPRD Lebak dan Jajaran kepolisian tersebut, diapresiasi positif oleh warga Kabupaten Lebak.

“Kami apresiasi kinerja Anggota DPRD Lebak dan jajaran Kepolisian, yang langsung melakukan Sidak lokasi Usaha Pertambangan yang tidak mengantongi izin, karena hal ini jelas merupakan sebuah pelanggaran, selain merugikan Keuangan Negara, juga merugikan masyarakat secara umum” ujar Yayat Ruyatna ketua FK-LSM Lebak, Rabu, (16/12/2020)

Menurut Yatna, maraknya usaha Pertambangan Ilegal di Wilayah Kabupaten Lebak, tak lepas dari peran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten.

“Seharusnya Distamben lah yang Bertanggungjawab, selaku OPD yang berwenang, baik dalam proses penerbitan Izin Eksplorasi, Eksploitasi, maupun Izin Usaha Produksi (IUP), dimana didalamnya diatur mengenai kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pengusaha tambang, diantaranya melaporkan dan melaksanakan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca tambang”terangnya.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

Senada dikatakan Supianus warga Kabupaten Lebak lainnya, kata dia kepada jajaran Kepolisian agar memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha tambang yang tidak memenuhi kewajibannya, dan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, selaku Leading Sector yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan usaha dibidang pertambangan.

“Kami berharap tindakan tegas yang sudah dilakukan oleh salah satu anggota DPRD dan polisi, ditindak lanjuti untuk memanggil dan memeriksa pejabat terkait yang berwenang dalam pemberian izin tambang pasir, terlebih jika tambang pasir yang ditengarai ilegal seperti habis izin operasi, tapi masih ada aktivitas penambangan.”katanya.

(Dm.red)

Baca Juga

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak
Kakanwil BPN Banten Meminta Agar Komunikasi Publik Lebih Ditingkatkan
Iwan Kurniawan Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Desa Sukadaya Kabupaten Lebak
Lebak 2024-2029: Membangun Bersama, Sejahtera Bersama
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Picu Kecelakaan, Truk Pengangkut Tanah di Curugbitung Dikeluhkan Warga
Artikel Berikutnya Soal Truk Pengangkut Tanah Bikin Jalanan Licin di Curugbitung, Begini Kata Satpol PP Lebak
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com