Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Di Duga Tidak Kantongi Ijin, Bangunan Gudang di Cisalam Disoal Warga
Lebak

Di Duga Tidak Kantongi Ijin, Bangunan Gudang di Cisalam Disoal Warga

admin
Diterbitkan: 28 Desember 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Sejumlah warga mempertanyakan ijin pendirian gudang milik Supandi alias Kancil yang berada di jalan Rangkasbitung – Citeras, tepatnya di Kampung Cisalam, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung. Pasalnya, gudang yang telah berdiri lebih dari lima tahun tersebut diduga tidak mengantongi ijin resmi dari pemerintah daerah.

Em, warga Rangkasbitung mengatakan, dia bersama sejumlah warga sudah melakukan tabayun (konfirmasi) kepada pemilik gudang dan dia si Kancil mengakui belum mengantongi ijin karena memang tidak pernah mengurusnya.

“Iya kami sempat tanya, mereka mengaku pernah meminta ijin ke Kecamatan, namun dipersulit oleh pihak kecamatan,” kata Em, kepada bantentop, Senin (28/12).

Menurutnya, gudang sembako tersebut aktivitasnya cukup padat, bahkan kendaraan truk besar hilir mudik keluar masuk gudang tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Lebak melalui Satpol PP agar menindak tegas dengan menutup gudang tersebut sebelum ijin mereka kantongi. Karena tidak secara langsung dalam aktivitasnya mereka tidak membayar pajak kepada pemerintah.

“Bahkan lingkungan sekitar tidak pernah mendapatkan kompensasi dengan keberadaan gudang tersebut,” ujarnya.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

Supandi biasa di sapa si Kancil saat ditemui mengakui, gudang miliknya memang belum mengantongi ijin pendirian gudang. Namun, dia pernah mengurus ijin melalui kecamatan, tapi dipersulit hingga saat ini belum di urus kembali.

“Iya nanti sama pengacara kami akan diurus, segala sesuatunya,” tutur Kancil.

Sementara itu, Kasi Data pada DPMPTSP Lebak, Rifai saat ditemui menyatakan, pihaknya belum menerima berkas pendaftaran ijin gudang milik sodara kancil baik secara ofline maupun online.

Baca Juga

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak
Kakanwil BPN Banten Meminta Agar Komunikasi Publik Lebih Ditingkatkan
Iwan Kurniawan Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Desa Sukadaya Kabupaten Lebak
Lebak 2024-2029: Membangun Bersama, Sejahtera Bersama

“Sampai saat ini kita belum menerima berkas permohonannya, kami rasa kecamatan tidak akan mempersulit jika dokumen persyaratannya lengkap,” ucap Rifai. (DM)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Satreskrim Polres Lebak Ungkap Tiga Kasus ilegal Minning
Artikel Berikutnya Tenunan Baduy Manual Banyak Di Minati Wisatawan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com