Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kepala DPM Lebak: Pengusaha Tidak Miliki TDG Harus Di Tutup
Lebak

Kepala DPM Lebak: Pengusaha Tidak Miliki TDG Harus Di Tutup

admin
Diterbitkan: 6 Januari 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Gudang sembako yang terletak di jalan Rangkasbitung Citeras tepatnya di Kampung Cisalam Kelurahan Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung, milik Supandi alias Kancil tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) sebagai mana perusahan yang sudah beroprasi bertahun tahun tapi tidak di lengkapi izin yang syah dan itu harus di lengkapi izin dan sampai sekarang belum memilikinya.

Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Mohamad Yosep Holis mengungkapkan, bila suatu perusahaan apa saja yang belum menempuh atau memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG) segera di urus,karena itu sangat penting dalam melakukan kegiatan perdagangan,bagi yang tidak memiliki TDG, aturannya tidak boleh ada aktivitas dalam melakukan transaksi.

“Gudang sembako milik Supandi di Kampung Cisalam Kelurahan Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung ketika di cek sampai saat ini tidak memiliki izin TDG dan itu sudah di buktikan pengecekannya di daftar perizinan, yang pasti tidak pernah bayar Retsibusi, Bila belum memiliki segera diurus atau mengajukan permohonan, itu mudah pembikinannya tidak sulit,kalau tudak memiliki TDG minimal tidak pernah bayar retsibusi,lain dari pada itu jika belum memiliki izin usaha tidak boleh beroprasi,” kata Yosep kepada bantentop di ruang kerjanya, Rabu (06/01/2021).

Yosep menghimbau, pada pelaku usaha segera untuk mengurus TDG, agar dalam melakukan usaha menjadi tenang.

“Himbauan ini sudah disampaikan kepada Camat Rangkasbitung dan Camat Cibadak agar kepada pelaku usaha, baik pemilik gudang atau toko untuk memiliki TDG itu sangat penting, kalau tidak mematuhi aturan tidak diizinkan membuka usaha atau di tutup,” jelasnya. (Dm)

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ancam Keselamatan Pengendara, Polsek Kota Pandeglang Gagalkan Balap Liar
Artikel Berikutnya Kapolsek Rangkasbitung Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Ponpes Az-zahra
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com