CILEGON, Harita.id – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Uderstanding (MoU) dengan tiga investor untuk pembangunan Pelabuhan Warnasari di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (28/6/19). Ketiga perusahaan itu adalah PT Akar Kaniis Indonesia, PT U Connectivity Service (UCS) dan PT Duta Tong Yang Indonusa.
Direktur Utama (Dirut) PT PCM, Arief Rivai Madawi mengatakan, MoU dengan PT Akar Kaniis Indonesia sehubungan rencana kerjasama pembangunan fasilitas penunjang di luasan lahan 35 hektar, sementara itu kerjasama dengan PT UCS dan PT Duta Tong Yang Indonusa untuk menjalin kesepahaman pembangunan dermaga dan jembatan dermaga atau trestle di lahan 10 hektar.
“Itu kaitan dengan kerjasama pengelolaan lahan yang 35 hektar. Kerjasama lahan ini diperuntukkan untuk pergudangan, penimbunan, fasilitas BBM dan hal-hal lain. Jadi MoU ini murni pengelolaan lahan untuk menunjang yang 10 hektar. Sementara yang 10 hektar telah dilakukan kerjasama sebelumnya dengan dua perusahaan,” kata Arief, kemarin.
Dikatakan Arief, kerjasama yang dilakukan baru sebatas kesepahaman dan belum mengarah pada pembahasan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Sekalipun pada saat penjajakan telah menyampaikan pola rencana kerjasama yang ditawarkan PCM dengan opsi pembagian keuntungan, namun hal itu masih perlu dikaji lebih komprehensif.
“MoU ini masih belum merinci. Hanya MoU ini menyatakan bahwa dia siap dalam investasinya. Jadi nanti kita mengkaji seberapa besar investasinya, FS-nya (Feasibility Study), DED-nya (Detail Engineering Desain) lewat tim legal yang dibentuk. Nanti kerjasama ini akan ditingkatkan ke perjanjian,” tandasnya.
Untuk diketahui, PT PCM memiliki lahan sekitar 45 hektar untuk pembangunan Pelabuhan Warnasari. Sebelumnya telah melakukan kerjasama dengan PT Bosowa Bandar Indonesia (BBI), namun kerjasama tersebut tidak berlanjut. Tak lama kemudian, PT PCM dikabarkan akan menjalin kerjasama dengan PT Krakatau Steel (KS) untuk rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari, namun rencana tersebut urung dilaksanakan. (DM/RED)







